Bagaimana Hukum Memakai Pakaian Ketat Dalam Islam? Simak Penjelasan Berikut Ini

- 2 Juli 2023, 17:15 WIB
Ilustrasi pakaian ketat: Razia penggunaan pakaian ketan dan tidak sesuai syariat Islam di Aceh, terjaring puluhan wanita dan beberapa pria
Ilustrasi pakaian ketat: Razia penggunaan pakaian ketan dan tidak sesuai syariat Islam di Aceh, terjaring puluhan wanita dan beberapa pria /Ners.Unair.ac.id/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Islam, agama yang selalu menjaga kehormatan laki-laki dan perempuan mewajibkan umatnya untuk menutup auratnya.

Baik laki-laki maupun perempuan wajib untuk menutup aurat. Namun demikian terkadang kita menjumpai banyak orang Islam.

Khususnya perempuan yang memakai pakaian yang ketat. Lantas apakah sudah bisa dikatakan menutup aurat ketika memakai pakaian ketat?

Baca Juga: 7 Rekomendasi Destinasi Wisata ini di Tangerang Selatan yang Terpopuler Unik Menarik dan Ramah Dikantong

Dalam Islam sendiri, seseorang sudah dikatakan menutup aurat apabila ia mengenakan kain atau sebagainya yang menutupi tubuhnya dan warna kulitnya sudah tidak terlihat.

Dan apabila memakai pakaian atau kain namun kulitnya masih terlihat belum dikatakan menutup aurat.

Dalam kitab Mauhibah Dzil Fadlal juz II hal.326-327 dijelaskan secara gamblang tentang syarat menutup aurat.

Baca Juga: Menikmati Sunrise di Pantai Cengkrong! 8 Wisata Terpopuler di Trenggalek Jawa Timur, Pantainya Ada Air Terjun

وشرط الساتر فى الصلاة وخارجها ان يشمل المستور لبسا ونحوه مع ستر اللون فيكفى مايمنع ادراك لون البشرة

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Youtube Ceramah 1 Menit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x