Ustadz Firanda Andirja Menerang Hukum Wanita Keluar Rumah Tanpa Izin Suami, Simak Berikut Ini

- 7 Juli 2023, 08:00 WIB
Ustadz Firanda Andirja
Ustadz Firanda Andirja /Tangkap layar/Youtube Firanda Andirja/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Tidak aneh lagi di kalangan zaman sekarang banyak wanita muslimah keluar rumah hingga larut malam dengan berbagai alasan aktivitas tersendiri.

Namun, di balik itu semua terdapat Hukum Wanita keluar rumah sendiri atau tanpa seizin suaminya.

Dalam Akun Chanel You Tube dewablck, Tausiyah berdurasi 1:23 menit mengkutip yang di sampaikan oleh Ustadz Firanda Andirja.

Baca Juga: Abu Nawas Menempuh Perjalanan Jauh Demi Tujuan Mulia, Simak Kisahnya Berikut Ini

"Jangan terlalu sering keluar rumah jika tidak ada kepentingan dan memang harus keluar rumah karena saat wanita keluar rumah banyak jin yang mengintainya"jelasnya.

"Karena saat wanita keluar rumah misalnya ia bepergian ke mall maka wanita tersebut banyak berbicara kepada kaum adam seperti penjual makanan,baju,tas dan lain sebagainya."tambahannya.

Apakah Boleh Wanita Muslim Keluar Malam Sendirian? Menurut Tim Layanan Syariah Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Abu Nawas Buta Warna Tetapi Selamat dari Bahaya, Ternyata Kekurangan Bisa Menyelamatkan Dari Hal Buruk

Para ulama membolehkan wanita muslim keluar rumah baik di waktu siang ataupun malam bila ada kebutuhan tertentu. Seperti, kebutuhan membeli makanan atau mengunjungi suami.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: YouTube Dewablack


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah