Banyak yang Tidak Tahu!!! Ini Tujuan Zakat Fitah yang Sesunguhnya

- 16 Maret 2024, 05:44 WIB
Ilustrasi bayar zakat fitrah.
Ilustrasi bayar zakat fitrah. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri.

Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam hadist Ibnu Umar ra, "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)

Perlu diketahui, selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.

Karena disitu, kita membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya umat muslim, termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Besarannya zakat fitrah ini kalau dinominalnya dengan uang setiap tahun akan selalu ada peningkatan, tapi bila dengan makanan pokok jumlahnya stabil, yakni adalah seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. ***

 

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: BAZNAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x