Apakah Menangis Bisa Batalkan Puasa? Ini Hukumnya Menurut Ulama

- 21 Maret 2024, 19:45 WIB
Hukum Menangis Saat Puasa, Apakah Membatalkan? Berikut Penjelasannya!
Hukum Menangis Saat Puasa, Apakah Membatalkan? Berikut Penjelasannya! /Pixabay

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Menangis adalah bentuk mengekspresikan kesedihan atau kesakitan karena suatu masalah tertentu. Emosi ini bisa muncul kapan saja, termasuk ketika menjalankan ibadah puasa. Lantas, apakah menangis bisa membatalkan puasa?

Hukum menangis saat puasa tidak menjadi penyebab seseorang batal berpuasa karena bukan termasuk dari jauf (bagian dalam tenggorokan), serta dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tenggorokan.

Maka ketika seseorang menangis, tidak terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan. Hal ini ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin yang berbunyi:

Baca Juga: Tata Cara Salat Witir Sendirian di Rumah Lengkap dengan Niat dan Doanya

“Masalah cabang. Tidak ada masalah bagi orang yang berpuasa untuk memanjat, baik ditemukan di tenggorokan mereka dari tiang pancang rasa atau tidak. Karena mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata ke tenggorokan.”

Sebagai penguat dan bukti atas pernyataan tersebut, para ulama memiliki kesepakatan atas untuk menyatakan bahwa menangis tidak membatalkan puasa, apabila air mata tersebut tidak masuk ke dalam tubuh terutama dalam sistem pencernaan. Menangis saat puasa, dalam kitab Al-Mustadrak diriwayatkan:

لَا يَلِجُ النَّارَ أَحَدٌ بَكَى مِنْ خَشْيَةِ اللهِ

Artinya: “Tidaklah akan masuk neraka orang yang menangis karena takut kepada Allah.” (Imam Hakim An-Naisaburi, Al-Mustadrak ‘alas Sahihain, [Beirut, Darul Ma’rifah], juz IV, halaman 260).

Baca Juga: Caranya Sangat Gampang dan Mudan Bange, Jika Mau Ajukan KUR BRI 2024 Begini Syarat Terbaru Harus Disiapkan

Melalui pernyataan tersebut, Allah mengampuni dan melindungi umatnya yang menangis karena-Nya. Tangisan yang keluar karena adanya rasa ketakutan terhadap Allah, merupakan sebuah karunia sekaligus bentuk keteguhan iman yang dimiliki oleh setiap umat muslim.

Menangis Dapat Membatalkan Puasa

Namun menangis juga bisa menjadi penyebab seseorang batal puasa karena alasan tertentu. Yakni ketika air mata dari tangisan seseorang masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur lalu ditelan ke dalam tenggorokan. Dalam keadaan tersebut, menangis dapat membatalkan puasa sebab tertelannya air mata.

Ini artinya secara garis besar, menangis saat puasa tidak membatalkan seseorang dari kewajibannya. Sehingga ada baiknya ketika sedang menjalani puasa di bulan Ramadan, hindari kegiatan ataupun hal-hal yang membuat menangis.

Baca Juga: Mengenal Malam Nifsu Syaban Lengkap dengan Niat dan Tata Cara Pelaksanaan Salat Sunahnya

Sebaiknya diganti dengan berzikir kepada Allah SWT. Sebab zikir tersebut bisa mendatangkan ketenangan dan kesyahduan, kemudian ia menangis karena teringat dosa dan kesalahan di masa lalu, maka tangisan ini justru dapat menambah pahala puasanya.***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x