Jambret Iphone Rp9 Juta di Lubuklinggau Diringkus, Korbannya Remaja Perempuan

20 Oktober 2022, 08:43 WIB
Tersangka Deni dan Agung serta barang bukti yang diamankan polisi dari keduanya /Ahmad Nasir/

KLIKLUBUKLINGGAU.COM – Tim Macan Linggau menangkap dua orang bandit pelaku jambret HP Iphone XS Max seharga Rp9 juta.

Kedua bandit tersebut ditangkap Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WIB di dua tempat terpisah.

Yakni, Agung Ali Wardana (20) warga RT.5 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.

Baca Juga: Meli Dedi yang Viral Nyanyi Lagu Sikok Bagi Duo, Kini Jualan Skin Care

Dan, Deni Saputra (22) warga RT.2 Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.

Adapun korban jambret adalah remaja perempuan bernama Angel Lica (15) warga Perumnas Lubuk Tanjung Kelurahan Tanjung Aman Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, jambret terjadi di Sabtu 8 Oktober 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan A Yani depan GOR Megang Kota Lubuklinggau.

Baca Juga: Warga Lubuklinggau Sumsel Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Saat itu korban Angel dibonceng rekannya Septi mengendarai sepeda motor Honda Scoopy, di depan GOR Megang,” jelas Kasat Reskrim, Kamis 20 Oktober 2022.

Kemudian keduanya dipepet oleh tersangka Deni dan Agung yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Selanjutnya Agung yang dibonceng langsung menarik HP di tangan Angel. Kemudian Deni yang mengemudikan sepeda motor langsung tancap gas.

Baca Juga: Ini Ciri-Ciri Ibu Hamil yang Akan Melahirkan, Wajib Tahu

Septi sempat hendak mengejar namun laju sepeda motor oleng. Mereka pun kemudian melapor ke Polres Lubuklinggau, dengan kerugian Rp9 juta akibat kehilangan HP Iphon tersebut.

“Kami lakukan penyelidikan. Akhirnya diketahui keberadaan tersangka Agung,” kata Kasat Reskrim.

Selanjutnya dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel melakukan penangkapan terhadai Agung.

Baca Juga: Jawab Isu Pertalite Boros Usai Naik Harga, Pemerintah Lakukan Uji Mutu

Agung ditangkap tanpa perlawanan di rumah keluarganya di Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Menurut pengakuan Agung ia bertugas menarik HP korban, sementara yang mengemudikan sepeda motor adalah Deni.

Selanjutnya petugas menangkap Deni di rumahnya di Kelurahan Mesat Seni. “Motor yang dipakai jambret juga sudah diamankan,” tambah Kasat.

Baca Juga: Cara Mudah Tingkatkan Vitamin D di Musim Hujan

Dari pengakuan tersangka, Deni diketahui residivis kasus curas, juga melakukan aksi jambret di Batu Urip bersama Agung. Aksi jambret itu juga diakui Agung. ***

Editor: Ahmad Nasir

Tags

Terkini

Terpopuler