Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumsel

- 28 September 2022, 11:13 WIB
Ilustrasi pencabulan seorang gadis belia
Ilustrasi pencabulan seorang gadis belia /Pixabay.com /

Sementara itu, Selasa 27 Agustus 2022 sekira pukul 18.00 WIB, korban inisial RM (30) melapor ke SPKT Polres Lubuklinggau atas perbuatan penganiayaan yang dilakukan calon suaminya inisial T warga Kelurahan Talang Bandung.

Berdasarkan data yang dihimpun dilapangan, korban alami sejumlah memar mulai dari kepala hingga mata. ***

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah