KLIKLUBUKLINGGAU.com- Aksi pencurian yang dilakukan Bari Wibowo (21) warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas, bertekuk lutut terhadap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Tersangka melakukan aksinya dirumah Ahmad Pramuja (17) di Jalan Pembangunan, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.
“Tersangka melakukan aksinya dirumah temannya sendiri dan terekam kamera CCTV,” kata Kapolres AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara.
Baca Juga: Usut Kasus Tragedi Kanjuruhan, Tim Investigasi Polri Lanjutkan Penyedikan ke Surabaya
Kejadian tersebut dilakukan saat korban sedang tidur, sekira pukul 06.00 WIB. Pelaku mendobrak pintu depan. Jumat 30 September 2022.
“Barang yang diembat pelaku yakni, HP Infinik Hot 9 Play warna hitam, HP Vivo Y12 warna hitam biru dan uang senilai Rp 30 ribu,” ungkap Kasat.
Saat terbangun korban melihat pintu rumah terbuka dan ternyata ada barangnya yang hilang. Lalu korban mengecek kamera CCTV dirumahnya. Didalam rekaman CCTV, terduga pelaku dikenal korban, tak dinyana ternyata temannya sendiri.
Tim Macan bergerak cek Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Ditaksir korban mengalami kerugian sekira Rp 3.830.000,” ungkap Kasat Reskrim, Robi.