Tersangka Pelaku Pencuri Mobil Ayuk Kandung di Kota Lubuklinggau Masuk Hotel Prodeo

- 30 Oktober 2022, 10:11 WIB
Pelaku pencurian mobil ayuk kandung di Kota Lubuklinggau.
Pelaku pencurian mobil ayuk kandung di Kota Lubuklinggau. /Istimewa/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Damar Juliansa (23) warga Jalan Pelita Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I nekat mencuri mobil ayuk kandungnya sendiri Ratna Kumala.

Akibatnya, kini Damar Juliansa harus mendekam di istana kolam air mata, atau jeruji besi. Karena ia telah ditangkap Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau.

Kronologisnya bermula pada Kamis 27 Oktober 2022, saat itu Ratna Kumala tengah keluar rumah untuk pergi ke pasar. Namun, ketika pulang ke rumah mobil kesayangannyabToyota Yaris Warna Hitam Nopol BG 1930 HS tidak ada lagi.

Baca Juga: Ingin Dapatkan Biaya Persalinan Gratis? Catat Syarat dan Prosedurnya

Maka, korban melakukan pencarian dan diketahui kalau pencuri merupakan adik kandungnya sendiri, yakni Damar Juliansa.

Jadi, permasalahan ini langsung dilaporkan korban ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, disampaikam Kanit Pidum Ipda Jemy Gumayel menyampaikan pelaku ditangkap Sabtu 29 Oktober 2022, sekira pukul 00.10 WIB dibdepan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hotel Smart.

Baca Juga: BTS Duduki Peringkat Pertama 'October Star Brand Reputation Rankings'

”Dari pengakuan tersangka ia akan melarikan diri keluar kota,”katanya.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah