Resmi, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Musi Rawas yang Ditangkap Polisi Inisial FN

- 8 November 2022, 17:51 WIB
Anggota DPRD Musi Rawas inisial FN, yang ditangkap atas dugaan penggunaan narkoba.
Anggota DPRD Musi Rawas inisial FN, yang ditangkap atas dugaan penggunaan narkoba. /Istimewa/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, inisial FN diamankan bersama pemandu lagi atau LC inisial N dan D seorang DJ.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Hendrawan di Mapolres Lubuklinggau, saat pres rilis, Selasa 8 November 2022.

FN merupakan Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas dari Partai Golkar. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 bungkus klip diduga narkoba.

Baca Juga: Umat Muslim Dianjurkan Melaksanakan Salat Gerhana Bulan, Simak Niat dan Tata Cara Salatnya

Mereka ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lubuklinggau di Jalan Ramayan RT 5 Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cek Oleh, menyampaikan pihaknya masih menunggunpres rilis dari Polres Lubuklinggau.

Pernyataan itu disampaikan terkait oknum Anggota Fraksi Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas, inisial FA yang ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lubuklinggau, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia Dapat Saksikan Gerhana Bulan Total dengan Mata Telanjang, Catat Waktunya

Pasalnya, beredar informasi oknum Anggota Fraksi Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas inisial FA itu, ditangkap saat mengadakan pesta narkoba disalah satu kos-kosan yang ada di wilayah Kota Lubuklinggau.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah