Hingga terjadilah perbuatan rudapaksa yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Hingga terjadilah perbuatan rudapaksa yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Selanjutnya setelah puas melakukan perbuatan bejatnya, pelaku berkata dan membujuk korbam dengam mengatakan “Agek Baoak Kasih Duet Yo, Tapi Agek Kalo Sekarang Duetnyo Katek”.
Baca Juga: Erick Thohir Disebut Punya Potensi Kuat Jadi Cawapres di Pemilu 2024
Polisi menangkap tersangka Adenan di rumahnya di Jalan Nan Suko, RT 02, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Dan hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya. ***
Editor: Aan Sangkutiyar