"Lebih parah, juknis dan juklak dalam muskot NPCI juga belum disosialisasikan dan disampaikan kepada para atlit. Perlu diketahui NPCI (National Paralympic Commite Indonesia) atau biasa dikenal Komite Paralimpiade Nasional Indonesia adalah organisasi pembina atlet penyandang disabilitas di Indonesia," terangnya.
Sudah tentu organisasi ini adalah wadah para penyandang disabilitas untuk menyalurkan bakatnya di bidang olahraga. Harapan para atlit disabilitas sangat besar terhadap organisasi ini, sehingga pada muskot seharusnya terpilih ketua NPCI yang transparan.
Baca Juga: Ternyata Abu Nawas Sudah Jadi Korban, Waspada Banyak Dukun Tipu
"Paling tidak warga Kota Lubuk Linggau yang minimal berdomisili di Kota Lubuk Linggau dan memahami betul pembinaan atlit dalam bidang olahraga sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)," tegas Syahroni. ***