Anggota BPD Pasenan Dipenjara Tak Kunjung Diganti, Warga Minta Camat Terawas Beri Sanksi Ketua BPD Pasenan

- 2 Juli 2023, 13:54 WIB
Anggota BPD Pasenan Dipenjara Tak Kunjung Diganti, Warga Minta Camat Terawas Beri Sanksi Ketua BPD Pasenan.
Anggota BPD Pasenan Dipenjara Tak Kunjung Diganti, Warga Minta Camat Terawas Beri Sanksi Ketua BPD Pasenan. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Polemik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasenan, Kecamatan STL ULU Terawas, Kabupaten Musi Rawas yang tersandung kasus Narkoba tapi masih tetap aktif belum kunjung selesai.

Persoalan ini pun sudah mendapatkan perhatian dari masyarakat khususnya warga Desa setempat, salah seorang warga yang identitasnya enggan disebutkan mengungkap kekecewaan pada pemerintahan Desa khususnya BPD karena tak ada penyelesaian hingga kini.

"Kami sangat kecewa dan tak habis pikir kenapa persoalan yang sudah jelas-jelas melanggar aturan masih belum diberhentikan dari keanggotaan" ujarnya saat dihubungi awak media Klik Lubuklinggau melalui saluran telepon.

Menurut dia persoalan ini seakan dibiarkan begitu saja tanpa adanya tindakan dan kebijaksanaan dari pihak BPD Desa Pasenan.

Baca Juga: Ini Cara Menantu Habisi Mertua di Musi Rawas! Ternyata, Korban Sempat Lari

"Ini dibiarkan begitu saja sudah cukup lama tanpa penyelesaian yang jelas dari BPD Pasenan" pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh AS yang merupakan warga Desa Pasenan saat dijumpai oleh tim Klik Lubuklinggau dikediamannya, AS menyampaikan bahwa tidak ada tindakan tegas yang dilakukan oleh Ketua BPD Pasenan.

"Iya, memang ini sudah sangat lama dan tidak ada kebijaksanaan dari Ketua BPD selaku pimpinan tertinggi BPD Desa Pasenan", tanggapnya.

Ia juga meneruskan bahwa mereka meminta kepada Camat STL ULU Terawas untuk memberi sanksi kepada Ketua BPD Pasenan.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x