BPD Pasenan Terkesan Lakukan Pembiaran, Camat STL ULU Terawas: Anggota BPD yang Dipenjara Harus Diganti

- 25 Juni 2023, 21:01 WIB
BPD Pasenan Terkesan Lakukan Pembiaran, Camat STL ULU Terawas: Anggota BPD yang Dipenjara Harus Diganti.
BPD Pasenan Terkesan Lakukan Pembiaran, Camat STL ULU Terawas: Anggota BPD yang Dipenjara Harus Diganti. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Informasi terkait adanya Anggota BPD Pasenan, Kecamatan STL ULU Terawas, Kabupaten Musi Rawas, yang tersandung kasus Narkoba namun tetap aktif sebagai Anggota BPD mengangetkan Camat Terawas, Hartam.

Pasalnya, diakui Hartam dirinya belum menerima adanya laporan mengenai oknum Anggota BPD Pasenan, inisial APW yang saat ini tersandung kasus Narkoba di wilayah hukum Sumatera Barat (Sumbar).

"Kalau yang bersangkutan sudah jadi terpidana harus segera diganti," kata Hartam, Minggu 25 Juni 2023.

Baca Juga: Pintu Kerja Sama PDI Perjuangan dan PKB Masih Terbuka, Hasto: Hubungan Megawati-Muhaimin Sangat Baik

Menurut Hartam, ia akan segera melakukan koordinasi dengan Kades dan BPD Pasenan terkait hal itu. Apalagi, peristiwa yang terjadi ini sudah cukup lama.

"Harusnya, ketika yang bersangkutan sudah jadi terpidana. Maka, harus segera diganti, melalui prosedur yang berlaku," jelasnya.

Maka dari itu, dirinya sangat menyesalkan peristiwa yang terjadi tersebut.

Baca Juga: Jadi Tamu Spesial Harlah PMII, Mehan Prabowo Subianto Rela Batalkan Acara di Jerman Untuk Bertolak ke Solo

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima awak media dilapangan, ada semacam pembiaran terhadap oknum BPD Pasenan tersebut yang mana sebelum tertangkap kasus Narkoba di Sumatera Barat oknum BPD yang berinisial APW ini sudah tidak tinggal di Pasenan dalam waktu setahun terakhir hingga tersandung kasus Narkoba Saat ini.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x