Oknum ASN di Musi Rawas Ditangkap Polisi Akibat Rudupaksa Balita! Ini Aksinya

- 15 Agustus 2023, 08:01 WIB
Tersangka rudupaksa balita di Mursi Rawas yang berstatus ASN ditangkap polisi.
Tersangka rudupaksa balita di Mursi Rawas yang berstatus ASN ditangkap polisi. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com -  Entah setan apa yang merasuki Sambudi alias Bogol (47) Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) UPT Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Musi Rawas.

Pasalnya, Bogol yang bertubuh gempal tersebut diduga tega merudupaksa anak dibawah umur yang berusia 4 tahun, di rumahnya wilayah Merasi Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Hari Dinar membenarkan adanya peristiwa rudupaksa yang dilakukan oknum ASN tersebut.

Baca Juga: Terpopuler Namun Juga Berbahaya! Berikut Lima Destinasi Wisata Paling Berbahaya dan Terpopuler di Indonesia

Menurut Hari Dinar, kejadian tersebut bermula dari korban berangkat dari kediamanya guna nonton acara peringatan HUT RI Ke-78 yang berada tepat didepan rumah tersangka.

Kejadiannya Minggu 13 Agustus 2023, sekira pukul 14.00 WIB. Mungkin telah lama nafsu melihat korban, tersangka membujuk korban untuk masuk kerumahnya dan didapur, dengan bujuk rayu tersangka berhasil merudupkasa korban.

Setelah puas melampiaskan nafsut bejatnya sang pelaku langsung memakaikan kembali pakaian korban dan membawa korban keluar dari rumah lewat pintu samping.

Baca Juga: Terkenal Unik dan Sangat Lezat! Tiga Wisata Kuliner Terpopuler yang Sangat Lezat di Provinsi Bengkulu

“Korban ini setelah diperlukan bejat oleh pelaku langsung bercerita dengan ayuk kandungnya yakni serli mendengar cerita tersebut tanpa pikir panjang keluargo korban langsung melapor ke mapolres Musi Rawas,”jelasnya.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x