Dari laporan tersebutlah tanpa waktu panjang tepatnya senin 14 agustus langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Sambudi alias Bogol yang pada saat itu sedang berada bekerja di UPT PU Pengairan Kabupaten Musi Rawas atau tepatnya di Kecamatan Tugumulyo.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan pelaku juga mengakui atas perbuatannya yang sudah tega mencabuli anak dibawah umur dan untuk mempertangungkan perbuatannya pelaku langsung digiring ke mapolres musi rawas ,”tutupnya. ***