Pengacara Minta Penyidik Dalami Para Peniknat Kerugian Negara! Diduga Ada Aktor Intelektual

- 3 Agustus 2023, 06:33 WIB
Pengacara Mantan Direktur PT Mura Sempurna,.Ilham Fatahillah.
Pengacara Mantan Direktur PT Mura Sempurna,.Ilham Fatahillah. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Kuasa Hukum Mantan Direktur Utama PT Mura Sempurna, Ilham Fatahillah menyampaikan kami menghargai proses yang sedang berlangsung.

Namun, katanya ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan. Pertama klien kami mengajukan permohonan saksi pelaku yang berkerjasama atau justice collaborator

"Pengajuan sudah diterima, termasuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan yang juga sudah diterima dan ada tanda bukti terimanya. Termasuk dokumen sudah kami sampaikan ke penyidik kejaksaan Negeri Lubuklinggau dengan harapan permohonan sebagai JC dapat dipertimbangkan," jelasnya.

Baca Juga: Top Lima Tempat Wisata Terhits di Singkawang, Jadi Destinasi Paling Diminati

Bahkan, dijelaskan Ilham kalau kliennya dengan kesungguhan membantu penegak hukum menyelesaikan perkara korupsi yang terjadi ini sampai tuntas.

Pasalnya, dirinya merasa dalam hal perjalanan menjadi direktur PT Mura Sempurna selama 1,5 tahun dan setelah keluar dana penyertaan modal dari Pemkab Musi Rawas dan sesuai keputusan RUPS itu di tanggal 20 Januari 2022, disitu sudah disebutkan nama perusahaan yang diajak kerja sama.

"Kesimpulan, disini sebagai pemegang saham, yakni Bupati Musi Rawas menyetujui langkah yang diambil BUMD untuk menjalankan bisnis yang dimaksud," ungkapnya.

Baca Juga: Delapan Wisata Cibinong Sangat Keren dna Selalu Terpopuler Sehingga Ramai Pengunjung

Nah, setelah melaksanakan keputusan RUPS, dana yang dikucurkan 5 miliar, kenyatannya tidak sesuai perjanjian.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x