Pria di Muratara Provinsi Sumsel Perkosa Adik Kandung, Ngaku Nafsu Ketika Melihat Adiknya Tidur

16 Desember 2022, 17:12 WIB
ilustrasi pemerkosaan. /Pixabay/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Polsek Rawas Ulu, Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus IS (33) atas perbuatan tindak pidana perkosaan.

Namun, yang mengejutkan kalau korban pemerkosaan merupakan adik kandungnya, inisial J (19).

Dugaan pemerkosaan terjadi saat korban tidur sendiri di kamar rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel.

Baca Juga: Menjabat Satu Kepala OPD Saja BelumTentu Maksimal, Apalagi Merangkap Jabatan Kepala OPD lainnya

Kejadiannya, pada Rabu 14 Desember 2022 dini hari.

Saat itu, terduga pelaku masuk ke kamar dan melakukan aksi pemerkosaan.

Saat itu korban masih tidur, dan spontan memmbuat korban bangun dan berteriak.

Baca Juga: Aktivis Sayangkan Kabupaten Musi Rawas, Seperti Milik Golongan Tertentu

Akibatnya, seisi rumah heboh dan mendatangi kamar korban.

Maka, pagi harinya, korban dan keluarganya melapor ke polisi.

Kapolsek Rawas Ulu Iptu Herwan Oktariansyah mengungkapkan, pelaku mengaku tak mampu menahan nafsunya ketika melihat adiknya tidur di kamar. 

"Korban sekaligus pelapor adalah adik kandung tersangka sendiri,"katanya.

Baca Juga: 34 Orang WNI Dijual Warga Malaysia di Negara Lamboja

Akibat perbuatannya, maka pelaku dikenakan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Adapun barang bukti diamankan beberapa helai pakaian korban saat kejadian berlangsung. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Tags

Terkini

Terpopuler