Dua Orang Youtuber Asal Muratara Ditangkap Polisi! Kasusnya Bikin Geleng-geleng Kepala

- 15 Mei 2023, 20:16 WIB
Dua orang youtuber Muratara yang ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muratara.
Dua orang youtuber Muratara yang ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muratara. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Dua orang youtuber asal Dusun I Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), ditangkap tim Opasnal Sat Rekrim Polres Muratara.

 

Penangkapan terhadap dua youtuber asal Muratara itu dilakukan pada Kamis 10 Mei 2023 sekira pukul 00.30 WIB.

Adapun nama kedua youtuber asal Muratara yang ditangkap ini, yakni Arafik Saputra (30) dan Rani Adiansyah (32), keduanya merupakan saudara kandung.

Baca Juga: Lima Tempat Wisata di Balikpapan Terpopuler, Sangat Keren dan Menakjubkan, Wisata Ini Wajib Dikunjungi

Waka Polres Muratara didampingi Kasat Reskrim AKP Jailili, SH.M.Si saat dilakukan press release, Senin 15 Mei 2023 di Mapolres Muratara menyampaikan, kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Muratara.

 

Menurutnya, kedua pelaku diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki konten muatan perjudian.

Itu sudah diatur dalam rumusan pasal 27 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Punya Pesona Alam yang Menawan dan Sejuk, 5 Kafe Hits di Trawas Mojokerto Ini Bikin Nongkrong Jadi Asyik

Dan Pasal 27a ayat 2 Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentrasmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian diancam dengan hukuman pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak 1 (satu) milyar rupiah. 

 

Disampaikannya, untuk penangkapan sendiri para tersangka ditangkap berawal dari informasi dan hasil penyelidikan anggota Sat Reskrim didapati informasi bahwa pelaku Arafik Saputra sering membuat konten yang bermuatan judi togel.

Kemudian konten tersebut di uploud ke akun youtube miliknya, dan mempromosikan sebuah situs judi online kepada para penonton di chanel youtube nya untuk bergabung dan bermain disitus tersebut.

Baca Juga: Empat Wisata Kuliner Terpopuler dan Halal di Bali, Wajib Anda Cicipi Karna Begitu Lezat

Selanjutnya, dilakukan penyidikan terhadap informasi tersebut, dan Kasat Reskrim AKP Jailili, memerintahkan KBO Reskrim Ipda Andi Pratama, dan Kanit Pidsus Ipda Indapit beserta beberapa orang dari personil unit Sat Reskrim Polres Muratara untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sesampainya di lokasi pelaku pun berhasil ditangkap dan diamankan. Dan pada saat dilakukan penangkapan kebetulan pelaku sedang membuat konten video tentang prediksi judi togel untuk di upload ke chanel youtube miliknya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x