Terduga Pembunuh Warga Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Diamankan

23 Oktober 2022, 10:21 WIB
Ilustrasi korban pembunuhan di Kabupaten Musi Rawas. /Pixabay/

KLIKLUBUKLINGGAU.COM - Polres Musi Rawas berhasil mengamankan dua orang terduga pembunuh Hendri (42) warga RT.2 Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Mengenai informasi ini, Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat, ketika ditanya soal penangkapan itu, Minggu 23 Oktober 2022, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan Kapolsek Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, AKP Ujang AR, kalau sudah ditangkap dua orang, dan kasus diambil alih Polres Musi Rawas.

Baca Juga: Hyeri dan Lee Jun Young Berbagi Apa yang Menarik Tentang “May I Help You?”

Seperti diberitakan sebelumnya, Hendri (41) warga RT II Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, ditemukan tewas.

Saat ditemukan kondisinya mengerikan. Darahnya berceceran. Tubuhnya tergeletak di jalan umum.

Lokasinya, Dusun Selempo Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Kamis 20 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Ujang AR menjelaskan, korban diduga tewas karena dikeroyok dua orang pelaku.

Baca Juga: Juara Figure Skating Kim Yuna dan Ko Woo Rim FORESTELLA Berbagi Foto Pernikahan Cantik

Kapolsek menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan sekitar pukul sekitar pukul 19.35 WIB, dari pemilik rumah makan Lima Bersaudara, Lubis.

Selanjutnya, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam dan Kanit Samapta berserta anggota langsung ke lokasi. Di sana mereka mendapati korban sudah tidak bernyawa.

Ia menambahkan, korban kemudian dibawak bawa ke Puskesmas Muara Lakitan.

Baca Juga: Revvo 90 penantang Pertalite  Akan Dijual dengan Harga Rp12.600 per liter

“Pelakunya diduga ada dua orang, yang kini keduanya masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Tags

Terkini

Terpopuler