Dua Tersangka Pembunuhan di Musi Rawas Provinsi Sumsel Ditangkap Polisi

24 Oktober 2022, 13:33 WIB
Dua tersangka pembunuhan warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. /ISTIMEWA/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Tim Sat Reskrim Polres Musi Rawas mengamankan dua terduga pelaku pembunuhan terhadap Hendri warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sabtu 22 Oktober 2022 sekira pukul 20.00 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan yakni Candra (42) dan Sudirman (40) keduanya merupakan Warga Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rachmad menyampaikan kedua tersangka diamankan di kediamannya sekira pukul 20.00 WIB, Sabtu 22 Oktober 2022. Penangkapan dilakukan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Musi Rawas, dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Niko Rosbarinto.

Baca Juga: Waspada Awal Tahun 2023 Kasus Covid 19 Kembali Melonjak

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 1bilah senjata tajam jenis pisau, 1unit sepeda motor Verza warna hitam milik tersangka. Lalu, 1 unit sepeda motor Merk Vixion warna biru milik korban, dan 1 lembar pakaian milik korban.

Dijelaskan Kasat Reskrim, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, kronologis terjadinya pembunuhan itu bermula dari tersangka Sudirman menelpon korban pada Kamis 20 Oktober 2022 sekira pukul 16.30 WIB.

Tujuannya, menagih utang kepada korban sebesar Rp.2.000.000 yang di pinjam oleh korban pada tahun 2018 yang lalu.

Baca Juga: Putra Mahkota Arab Saudi 'tidak menghadiri KTT Arab atas Saran Dokter'

Saat itu korban mengatakan kalau mau uang datang kedepan Rumah Makan Musi Indah di Desa Prabumulih II. Selanjutnya, tersangka Sudirman mengajak tersangka Candra untuk menuju ke TKP, menggunakan sepeda motor Candra.

Sesampainya dilokasi kejadian, lalu tersangka Sudirman minta uangnya dikembalikan. Namun, korban langsung mencabut pisau dan menusuk kaki Sudirman.

Merasa terancam, tersangka Sudirman berusaha untuk merebut pisau korban dan ketika berhasil direbut, tersangka Sudirman langsung menusuk korban.

Baca Juga: BPOM Nyatakan 23 Obat Sirup Dinyatakan Aman, Dari 102 Obat Sirup yang Sebelumnya tidak Direkomendasikan

Terjadilah pergulatan, karena korban kembali berusaha merebut pisau dari tangan tersangka Sudirman. Lalu, tersangka Sudirman minta bantuan tersangka Candra, untuk merebut pisau dan setelah direbut tersangka Candra langsung menusuk korban sampai tewas. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Tags

Terkini

Terpopuler