Oknum Petani di Kabupaten Musi Rawas Diduga Bandar Sabu

- 16 Agustus 2022, 07:37 WIB
Eka Irawas alias Ir (37) warga Desa yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Mura
Eka Irawas alias Ir (37) warga Desa yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Mura /Eka Irawas alias Ir (37) warga Desa yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Mura/

Kliklubuklinggau.com - Eka Irawas alias Ir (37) warga Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura) diamankan Sat Res Narkoba Polres Mura.

Warga yang tercatat bekerja sebagai petani ini, diamankan pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu. Saat diamankan, ada barang bukti diduga sabu seberat lwbih kurang 17,04 gram.

Termasuk 1 unit timbangan digital, yang didapatkan di salah satu pondok sawah yang berada di Desa Sumber Karya  Kecamatan STL Ulu Terawas.

Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi menyampaikan Eka ini,< tanpa hak atau melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Berawal dari informasi yang kita terima, petugas langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku. Saat ini, yang bersangkutan diamankan di Polres Mura,"katanya. *** (01)

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah