KLIKLUBUKLINGGAU.com- Apes dialami Joni alias Jon (33) warga Dusun I Desa Batu Bandung Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas.
Bagaimana tidak, pria berusia 28 tahun itu ditangkap masyarakat karena ketahuan mencuri sepeda motor milik Lukmansyah (28) Dusun III Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.
Aksi nekat Jon tersebut diketahui warga saat memindahkan sepeda motor dari tempat kejadian perkara sehingga berujung dengan penangkapan, Minggu, 16 Oktober 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: 'Inang' Disebut Film Horror yang Penuh Penyegaran dengan Sinematografi Keren
Bermula pada waktu itu saat korban sedang main ke rumah saksi Ebri Fachri untuk meminta buah kelapa untuk obat, lalu korban memarkir sepeda motor korban di depan rumah saksi.
Pada saat korban masuk ke dalam rumah kurang lebih 2 menit, saksi melihat dari dalam rumah bahwa ada seorang turun dari mobil taksi. Dan mendekati sepeda motor korban lalu pelaku tersebut mendorong sepeda motor korban menjauh dari rumah.
Kemudian saksi langsung berteriak kemudian mengejar pelaku sampai ke jalan dan disusul oleh korban dan saksi Dwi Hidayatullah.
Baca Juga: Terseret Banjir di Bogor, Mahasiswa IPB Ditemukan di Tambora Jakarta Barat
Pelaku pada waktu itu sempat menghidupkan sepeda motor dan pada waktu hendak menaiki sepeda motor, pelaku terjatuh. Lalu pelaku langsung diamankan oleh saksi serta warga sekitar, kemudian saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti.