Kompolnas Akan Surati Polri, Terkait Sidang Etik Tiga Jenderal Polri

6 Desember 2022, 07:25 WIB
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. /Foto: PMJ News/Dok Net/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengirim surat kepada Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono untuk menanyakan kepastian sidang etik tiga Jenderal.

Tiga Jenderal yang dimasud, yakni Irjen Teddy Minahasa, Irjen Napoleon Bonaparte, hingga Brigjen Prasetijo Utomo.

"Kompolnas akan menanyakan terkait masih belum dilakukan sidang etik terhadap NB, P, dan TM," ungkap Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Senin, 5 Desember 2022.

Baca Juga: Dua Warga Aceh Selundupkan Sabu di Lobang Anus, Ini Penjelasan Polisi

Selain itu, lanjut Poengky, pihaknya juga akan mempertanyakan sidang etik anggota Polri yang terlibat kasus Ferdy Sambo.

Diketahui, dari total 35 yang diduga melanggar etik, baru 19 polisi yang sudah disidang.

"Salah satu yang menjadi komplain masyarakat terkait pengaduan kasusnya kan soal kurangnya kejelasan informasi dan kurangnya komunikasi, sehingga masyarakat menganggap pelayanan Polri buruk," ujarnya.

Baca Juga: Letusan Semeru Dikabarkan Sebabkan Tsunami Sampai ke Jepang, Ini Tanggapan BNPB

Baca Juga: Polri Bakal Ungkap ke Publik, Penyebab Meninggalnya Sekeluarga di Kalideres Jakarta Barat

Sementara terkait sidang etik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Poengky menilai lebih baik diselesaikan dahulu sidang pidananya dan dilakukan sidang etiknya.

"Ini kan untuk Richard memang proses pidananya sudah dilakukan terlebih dulu. Jadi kalau hendak memproses dengan pemeriksaan kode etik pasti mengganggu jalannya sidang pidana. Sebaiknya, tunggu sampai proses di PN selesai," tambahnya. *** (PMJ News)

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler