Ingin Dapatkan Mudik Gratis dari Kemenhub, Simak Ketentuan dan Cara Daftarnya

16 Maret 2023, 21:11 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 /Tangkapan layar website mudikgratis.dephub.go.id

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelenggarakan mudik gratis untuk masyarakat umum jelang lebaran 2023. Tujuan program tersebut untuk menekan angka kecelakaan pada saat arus mudik.

Program mudik gratis Kemenhub ini tersedia kuota sebesar 24.072 pemudik. Karena kuotanya terbatas, calon pemudik diimbau untuk segera melakukan pendaftaran.

Pendaftaran mudik gratis tersebut telah dibuka pada Senin, 13 Maret 2023 dan akan ditutup pada 14 April 2023.

Baca Juga: TNI Peduli! Danrem 044/Gapo Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat Terdampak Banjir di Musi Rawas

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Kemenhub

Berikut syarat dan ketentuan untuk mengikuti mudik gratis dari Kemenhub.

- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) pada saat mendaftar.

- Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.

- Jika peserta akan mengikuti mudik balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).

- Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini Kamis 16 Maret 2023! Hari yang Menguntungkan Sejauh Menyangkut Keuangan

- Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.

- Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.

- Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

Baca Juga: Terdampak Banjir, Sepasang Pengantin di Musi Rawas Gelar Akad Nikah Naik Perahu

Cara Dapatkan Tiket Gratis Mudik Kemenhub

Berikut langkah-langkah yang dilakukan untuk dapatkan tiket gratis mudik dari Kemenhub.

1. Unduh aplikasi MitraDarat di Google PlayStore atau App Store

2. Setelah terunduh, masuk ke dalam aplikasi dengan klik tombol “Login”

3. Masukkan alamat email/akun Google

4. Masukkan nomor telepon (WhatsApp)

5. Masukan kode OTP yang telah terkirim di nomor Anda

6. Login berhasil akan tampil Dashboard aplikasi MitraDarat

7. Cara memesan tiketnya dengan cara klik ikon “Mudik Gratis”

8. Pilih tujuan keberangkatan dan tujuan mudik

9. Pilih armada mudik yang sesuai

10. Isi identitas data penumpang

11. Klik tombol “Selesaikan Pesanan”

Baca Juga: KAI Divre III Palembang Siapkan 52.228 Tiket Angkutan Mudik Lebaran 2023

12. Setelah selesai memesan, langkah selanjutnya adalah mengambil tiket mudik dengan klik ikon “Tiketku”

13. Pilih tiket yang telah dipesan

14. Klik tombol "Lihat Kode QR"

15. Tampilkan Kode QR bukti pemesanan, bukti pemesanan ini Anda perlukan untuk ditunjukkan kepada petugas posko validasi untuk proses verifikasi tiket.

Itulah ketentuan dan cara pendaftaran mudik gratis 2023 yang diselenggarakan oleh Kemenhub.***

Editor: Rina Sephtiari

Tags

Terkini

Terpopuler