Ingin Mudik Gratis Naik Kapal Laut? Simak Syarat dan Jadwal Keberangkatannya

23 Maret 2023, 23:01 WIB
Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Bagi Kendaraan Motor untuk Lebaran 2023 /instagram @kemenhub151/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuka pendaftaran untuk program mudik gratis sepeda motor dengan naik kapal laut mulai hari ini, Kamis, 23 Maret 2023. Keterangan tersebut diketahui melalui akun Instagram Ditjen Perhubungan Laut, @djplkemenhub151.

Yang ditunggu-tunggu telah tiba, Pendaftaran online mudik gratis 2023, sepeda motor naik kapal laut telah dibuka!. Buat Sobat Mudik yang ingin ikut Mudik Gratis tahun 2023 Sepeda Motor naik Kapal Laut, ini dia yang ditunggu: Pendaftaran Online telah dibuka!,” tulisnya dalam keterangan di Instagram @djplkemenhub151, Kamis, 23 Maret 2023.

Baca Juga: Ingin Dapatkan Mudik Gratis dari Kemenhub, Simak Ketentuan dan Cara Daftarnya

Program tersebut ditujukan untuk mengangkut penumpang dan sepeda motor pada arus mudik dan arus balik dalam rangka mudik Lebaran tahun ini. Adapun jadwalnya sebagai berikut:

- Arus mudik (Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta - Pelabuhan tanjung Emas, Semarang): 15 April dan 17 April 2023.

-Arus balik (Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang - Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta):  25 April dan 28 April 2023.

Baca Juga: KAI Divre III Palembang Siapkan 52.228 Tiket Angkutan Mudik Lebaran 2023

Cara daftar, syarat, dan ketentuan

- Peserta Mutis 2023 dengan kapal laut wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.

- Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM C). Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun, maka wajib membawa Kartu Keluarga (KK).

- Identitas atau bukti kepemilikan motor, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.

- Peserta yang telah melakukan pendaftaran online, maka wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa sejumlah persyaratan, yaitu; identitas diri yang asli (KTP, SIM C, dan KK), serta STNK. Paling lambat 2x24 jam setelah pendaftaran online.

- Sepeda motor harus memenuhi sejumlah syarat kondisi, yaitu, layak jalan, tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, tidak boleh ada box tambahan di samping kanan, kiri, dan belakang.

- Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang.

- BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 liter.

- Peserta Mutis 2023 wajib telah menerima vaksin Covid-19.

Baca Juga: Walikota Lubuklinggau Safari Ramadan Sekaligus Pamitan! Ramadhan Tahun 2024 Jabatan Telah Berakhir

Jadwal Verifikasi

Verifikasi dibuka mulai 25 Maret 2023 hingga 7 April 2023. Nantinya, verifikasi akan dilakukan dari hari Senin hingga Minggu, setiap pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB. 

Adapun, lokasi posko verifikasi itu terletak di Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Jl. Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat), dan Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok (Jl. Panaitan No. 105 Tanjung Priok Jakarta Utara).

Demikian informasi mudik gratis menggunakan transportasi kapal laut, semoga bermanfaat. ***

Editor: Rina Sephtiari

Tags

Terkini

Terpopuler