LPSK Bakal Koordinasi ke Kejaksaan, Terkait JC Bharada E

- 20 Agustus 2022, 10:50 WIB
Bharada E. (Foto: Dok Net)
Bharada E. (Foto: Dok Net) /Bharada E. (Foto: Dok Net)/

Kliklubuklinggau.com- Setelah mendapat informasi kalau berkas perkara pembunuhan Brigadir J sudah di Kejagung.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan langsung berkoordinasi dengan Kejagung. Terkait posisi Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC).

Juru bicara LPSK Rully Novian menyampaikan kalau LPSK akan menyampaikan hak-hak orang JC di proses hukum.

“Pasti LPSK akan koordinasi ke kejaksaan kita sampaikan yang bersangkutan dalam perlindungan LPSK, yang bersangkutan sebagai terlindung LPSK posisi sebagai JC. Maka itu, kami sampaikan tentang hak-hak selamat orang JC dalam proses hukum,” kata juru bicara LPSK Rully Novian, Jumat, 19 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Rully menyebutkan bahwa pihaknya saat ini intens berkomunikasi dalam mendampingi Bharada E di setiap agendanya.

“Kami sudah memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan tentu kami intens berkomunikasi. Kami intens mendampingi termasuk dengan kemarin diperiksa komnas LPSK juga mendampingi itu. Karena dia sudah jadi terlindungi LPSK, setiap proses yang diterapkan kepadanya, LPSK selalu mendampingi. Selain pengamanan perlindungan secara fisik,” ujarnya.***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah