- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Buka aplikasi dan login ke akun masing-masing atau klik 'Buat Akun Baru' bagi yang belum memiliki akun.
- Masukkan data diri dengan lengkap.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Masukkan alamat lengkap, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.
- Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto sambil pegang KTP.
- Klik 'Buat Akun Baru'.
Langkah selanjutnya adalah mengusulkan data diri menggunakan akun yang telah dibuat.
Masih di Aplikasi Cek Bansos, masyarakat hanya perlu melakukan tiga langkah berikut untuk mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos.
BACA JUGA: Waspada, Kasus Cacar Monyet Sudah Masuk ke Indonesia, Ini Gejalanya
- Pilih menu 'Daftar Usulan'.
- Klik 'Tambah Usulan'.
- Masukkan kembali data diri yang dibutuhkan, termasuk jenis bansos yang ingin diterima.
Demikian cara daftar DTKS Kemensos online lewat HP agar bisa menjadi penerima bansos PKH dan BPNT.***