Komnas HAM Ingatkan Penyidik, Kalau Ferdi Sambo Bukan Orang Sembarangan

- 7 September 2022, 12:34 WIB
Fakta-fakta Terbaru Kasus Brigadir J, Komnas HAM Ingatkan Penyidik: Ferdy Sambo Bukan Orang Sembarangan /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/
Fakta-fakta Terbaru Kasus Brigadir J, Komnas HAM Ingatkan Penyidik: Ferdy Sambo Bukan Orang Sembarangan /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/ /Fakta-fakta Terbaru Kasus Brigadir J, Komnas HAM Ingatkan Penyidik: Ferdy Sambo Bukan Orang Sembarangan /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo//



KLIKLUBUKLINGGAU.com- Penyidik Polri masih terus mengusut kasus kematian Brigadir J.

Kasus kematian Brigadir J ini belum diketahui secara jelas kronologis yang membuat nyawa Brigadir J melayang.

Jadi, publik masih bertanya apa motif yang membuat Ferdi Sambo tega untuk melenyapkan nyawa Brigadir J yang bertugas sebagai ajudan keluarganya.

Memang, Polri telah menetapkan lima tersangka, di antaranya Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal, Om Kuat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hingga kini pihak kepolisian belum merinci motif penyebab pembunuhan Brigadir J.

Hal itu mengakibatkan beragam spekulasi liar di tengah masyarakat.

Kini muncul fakta baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang meneyret Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Berikut fakta- fakta terbaru terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J:

1. Disebut Sebagai Bos Mafia

Sebelumnya memang telah viral perkataan dari ketua Komnas HAM yakni Ahmad Taufan Damanik tentang bagaimana dirinya menyebut bahwa Sambo merupakan seorang bos Mafia.

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengingatkan penyidik pada kekuatan Ferdy Sambo.

Taufan Damanik mengatakan bahwa kekuatan Ferdy Sambo masih ada.

Taufan Damanik menyebut Ferdy Sambo memiliki banyak uang, yang mampu membayar pengacara hebat berapa pun jumlahnya.

Bahkan ia mengatakan kecuali Bharada E, tersangka lainnya masih orang-orang sekeliling Ferdy Sambo.

"Jangan lupa kecuali si Bharada E, yang lain masih di lingkaran Ferdy Sambo. Bayangkan kalau mereka (para saksi) semua disuruh cabut BAP, pusing gak jaksa sama hakimnya. Kami wkatu itu terpaksa pak hakim makanya kami buat pengakuan, sekarang kami tarik," ucap Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, dikutip Teras Gorontalo dari Instagram @kabarnegri yang tayang pada 3 September 2022.

Taufan Damanik mengungkapkan, Ferdy Sambo memiliki uang banyak dan mampu membayar pengacara terbaik untuk membelanya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Dia punya duit banyak, pengacara top di Indonesia berapa orang, dia bisa bayar untuk membela dia," ujar Damanik.

Bahkan menurutnya, dengan banyaknya pengacara terbaik yang membela Ferdy Sambo, jaksa bisa kewalahan menghadapi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Jaksanya bisa keteteran menghadapinya," ujar Taufan Damanik.

Taufan Damanik mengaku telah mengingatkan hal tersebut pada penyidik kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo.

"Itu udah saya sampaikan kepada penyidik-penyidik, hati-hati jangan berpuas diri, seolah-olah sudah siap akan membawa ke pengadilan, memenangkan dakwaan. Belum tentu," ujarnya.

Ia kembali mengingatkan pada kasus yang mirip, yaitu kasus Marsinah beberapa tahun lalu. Dalam kasus Marsinah, ada tujuh saksi yang sekaligus juga terdakwa.

"Namanya saksi mahkota ya. Di pengadilan mereka saling membatalkan kesaksiannya," kenang Taufan Damanik.

Akhirnya tujuh terdakwa yang telah membatalkan kesaksiannya dibebaskan oleh hakim.

Karena hakim tak bisa membuktikan dengan alat bukti di pengadilan.

Sedangkan di kasus Ferdy Sambo, publik sudah mengira Ferdy Sambo akan dihukum.

"Hati-hati Sambo bukan orang sembarangan, puluhan tahun dia jadi reserse bukan gak tahu dia cara.... sebagai bos mafia dia tahu caranya kelar dari hukuman...," kekeh Taufan Damanik.

Taufan Damanik pun turut menceritakan saat melakukan wawancara dengan Ferdy Sambo.

"Waktu saya tanyain ada saat dia menangis, ada saat dia senyum.. seperti bahasa isyarat itu lu gak tahu ya siapa gua...," ujar Taufan.

Ia pun menceritakan saat rekonstruksi, Ferdy Sambo seperti tak ada masalah, berjalan dengan santai dan gagah menyapa dirinya.

"Rekosntruksi dia nyantai aja, jalan dengan gagah, hai pak apa kabar kayak gak ada masalah," ujar Damanik.

2. Putri Candrawathi Disebut Diperkosa

Sebagaimana diketahui, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan ngotot minta Polri untuk tetap mengusut dugaan pemerkosaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Komnas Perempuan mengungkap hasil temuannya terkait dugaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, perihal dugaan pemerkosaan tersebut lantas diragukan oleh LPSK, bahkan pihak LPS membeber sejumlah kejanggalan perihal dugaan pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Terkait dugaan pemerkosaan itu juga tertuang dalam BAP Ferdy Sambo.

Isi sebagian BAP Ferdy Sambo dikutip dari Voxtimor:

“Istri saya menceritakan peristiwa di Magelang bahwa saat istri saya istirahat, Brigadir Yosua masuk ke kamar …”

“… membuka paksa kunci kamar dan melakukan pelecehan dan pemerkosaan.”

"Istri saya melawan dan Brigadir Yosua membanting istri saya sampai lantai kamar.”

“Dan kemudian istri saya tergeletak di pintu kamar mandi dan minta tolong kepada Susi dan Kuwat Maruf," kata Ferdy Sambo.

"Mereka yang menyaksikan istri saya tergeletak di depan kamar mandi."

3. Muncul Isu Hubungan Om Kuat dengan Putri Candrawathi

Dugaan hubungan terlarang Istri Ferdy Sambo dan sang sopir diungkapkan mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.

Hal itu bermula dari kecurigaan Bharada E atau Richard Eliezer, bahkan motif baru yang disampaikan Deolipa merupakan pengakuan dari Bharada E sebelumnya saat masih ajdi klien Deolipa.

Menurut Deolipa, Bharada E mengaku mencurigai adanya hubungan terlarang yang terjadi antara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf, sopirnya sekaligus asisten rumah tangga.

"Jadi Bharada E atau Eliezer ini kan bilang, dan dia sudah merasakan. Eliezer ngomong 'Saya curiga bang, itu si Kuat ada main sama Putri'. Oh pantes, jawab saya," kata Deolipa dikutip Teras Gorontalo dari tayangan Youtube TV One, Senin 29 Agustus 2022 malam.

Menurut Deolipa kecurigaan Bharada E adanya hubungan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, buka tanpa dasar. Ada dugaan Putri Candrawathi berzina dengan Kuat Ma'ruf.

Bahkan menurut Diolipa Yumara jangan sampai motif pembunuhan adalah dugaan pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

"Jangan sampai nantinya, motif pembunuhan ini karena Yosua melecehkan Putri di Magelang, gak ada itu bohong kalau itu. Yang ada Kuwat (Om Kuat) dan Putri lagi making love, lalu ketahuan Yosua. Makanya Yosua dikejar," kata Deolipa Yumara.

Saat dipergoki Brigadir J, Om Kuat langsung menelpon Ferdy Sambo, sementara itu Putri Candrawathi menghubungi Bprika RR atau Ricky Rizal dan Bharada E yang sedang mengantar makanan ke anaknya di sekolah.

"Makanya Putri buru-buru lapor ke Ricky dan si Kuat lapor ke Sambo. Supaya ada begini-begini supaya Yosua lah pelakunya padahal dia korban," jelas Deolipa.

4. Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda

Semakin banyak lagi fakta yang muncul terkait dengan kasus Sambo dan Brigadir J ini.

Salah satunya yang terbaru kini adalah tentang keterlibatan 3 orang Kapolda yang menyebarkan cerita pembunuhan tersebut versi Ferdy Sambo.

Dikutip dari Rakyat Mabes Polri berjanji akan mendalami dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta dikasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengetahui mengenai informasi dugaan keterlibatan ketiganya.

"Ya dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut, tentunya dari Timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait menyangkut masalah kasus FS," kata Dedi di DPR, Senin, 5 September 2022, dikutip dari Pikiran Rakyat.

Dia menyatakan hingga saat ini Timsus belum memeriksa ketiganya mengenai dugaan keterlibatan.

Sebab pihaknya masih fokus penuntasan berkas perkara.

"Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU," tuturnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah Fadil menjalin komunikasi usai peristiwa penembakan itu dengan Ferdy Sambo, Dedi tidak membantah.

"Nanti didalami ya nanti ditanyakan. Tidak boleh berandai-andai semua sesuai fakta nanti biar Timsus yang bekerja," ujarnya.

Dalam kasus Brigadir J kepolisian telah menetapkan lima tersangka yakni, Ferdy Sambo dan isterinya Putri Candrawathi.

Lalu dua ajudannya Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal. Selain itu asisten rumah tangga keluarga Sambo yakni Kuat Ma'ruf juga jadi tersangka.

5. Komnas HAM Hidupkan Kembali Kasus Pelecehan Putri Candrawathi

Komnas HAM hidupkan kembali kasus pelecehan seksual yang laporannya sudah dicabut pihak Polri.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Mengingat pihak kepolisian telah mencabut dua laporan, termasuk laporan soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Komnas HAM telah mengumumkan kesimpulan terhadap kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kesimpulan diunggah di akun Youtube Komnas HAM RI berjudul 'Penyerahan Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Penembakan Brigadir J kepada Kepolisian RI' pada Kamis, 1 September 2022.

Dalam salah satu kesimpulannya Komnas HAM mengatakan telah ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Komnas HAM juga telah mengakhiri penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J dan menyerahkan temuannya kepada pihak kepolisian.

Komnas HAM menduga kuat bahwa ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Hal ini merupakan salah satu poin temuan komnas HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 1 September 2022, dikutip dari Youtube Komnas HAM RI.

Beka juga menyebut, dugaan adanya kekerasan seksual itu yang jadi latar pembunuhan Brigadir J.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," lanjutnya.***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Portal Sulut PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah