Komnas HAM Temukan Indikasi Brigadir J Ditembak Tiga Eksekutor, Berdasarkan Hasil Uji Balistik

- 9 September 2022, 07:30 WIB
Ada Eksekutor Lain yang Tembak Brigadir J Hingga Tewas, Siapa? /Tangkapan layar YouTube Remedial Script
Ada Eksekutor Lain yang Tembak Brigadir J Hingga Tewas, Siapa? /Tangkapan layar YouTube Remedial Script /Ada Eksekutor Lain yang Tembak Brigadir J Hingga Tewas, Siapa? /Tangkapan layar YouTube Remedial Script/

KLIKLUBUKLINGGAU.com – Temuan baru berhasil diterungkap dalam proses pembunuham Brigadir J.

Terbaru, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan pstunjuk kalau ada 3 orang yang melakukan eksekusi terhadap Brigadir J.

Ini disampaikan Ahmad Taufan Damanik, mengenai perkembangan kasus yang diduga didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA : Hari Ini, AKP Dyah Candrawati Disidang Etik, Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Meski demikian, Ahmad Taufan Damanik enggan membocorkan siapa eksekutor ketiga yang dimaksud Komnas HAM itu.

Temuan soal kemungkinan adanya eksekutor lain yang menembak Brigadir J hingga tewas tersebut berdasarkan hasil uji balistik.

Taufan mengungkapkan, dari hasil uji balistik tersebut, terbukti ada dua senjata berbeda yang dipakai untuk menembak Brigadir J.

Berdasarkan temuan itu, Komnas HAM meyakini jika penembakan Brigadir J lebih dari 2 orang.

Taufan juga mengatakan berdasarkan penelusuran Komnas HAM, yang menembak Brigadir J adalah Bharada E dan Ferdy Sambo.

BACA JUGA : Komnas HAM Ingatkan Penyidik, Kalau Ferdi Sambo Bukan Orang Sembarangan

Polri sendiri telah merilis animasi detik-detik Brigadir J di eksekusi yang dimana Ferdy Sambo juga ikut menembak.

Taufan menilai penyidik harus mencari bukti-bukti pendukung untuk mengetahui secara jelas para pelaku yang menembak Brigadir J.

"Poinnya adalah penyidik memastikan siapa penembak Yosua? Antara FS dan Bharada E terjadi perbedaan keterangan. Bharada E bilang yang menembak adalah dirinya dan FS," kata Ahmad Taufan Damanik yang dikutip dari PMJ News pada Senin, 5 September 2022.

Menurut keterangan dari tersangka Ferdy Sambo hanya Bharada Richard yang menembak Brigadir J sementara ia hanya menyuruh untuk menembak.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Polri untuk menyelidiki lebih lanjut jumlah pelaku yang mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.

BACA JUGA : Tiga Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdi Sambo, Timsus Tengah Melakukan Pendalaman

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pembunuhan berencana. Mereka adalah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf.

Adapun berkas perkara keliam tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan, namun Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersebut termasuk berkas perkara milik Putri Candrawathi yang baru saja dilimpahkan.

Kejaksaan Agung sendiri menilai jika berkas perkara para tersangka tidak memenuhi syarat formil dan materil untuk persidangan.***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah