IPW Minta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Evuasi Izin BRI Liga 1 

- 2 Oktober 2022, 15:28 WIB
Tragedi Kanjuruhan, saat stadion penuh dengan gas air mata. 
Tragedi Kanjuruhan, saat stadion penuh dengan gas air mata.  /tangkapan layar Instagram @majeliskopi08/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Ijin kompetisi BRI Liga 1 harus dievaluasi, agar tidak kembali terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pasca tewasnya 127 orang di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu 1 Oktober 2022.

Hal itu disampaikan Indonesia Police Watch (IPW), yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menghentikan penyelenggaraan kompetisi BRI Liga 1.

Pasalnya, selain menewaskan warga sipil setidakny ada 2 personil Polri yang meninggal dunia dalam tragedi tersebut.

Baca Juga: IPW Minta AKBP Feri Hidayat di Copot dari Jabatan Kapolres Malang, Buntut Tragedi Tewasny 127 Orang Tewas

Secara khusus, IPW menyatakan penggunaan gas air mata di stadion sepak bola telah dilarang FIFA. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," ungkap Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Minggu, 2 Septeber 2022.

Dia juga meminta jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja.

Baca Juga: IPW Sebut Pengunaan Gas Air Mata Jadi Salah Satu Penyebab Tewasnya 127 Orang di Laga BRI Liga 1 di Kanjuruhan

Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x