KLIKLUBUKLINGGAU.com- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan.
Pasalnya, panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya paling bertangung jawab atas insiden tewasnya 127 orang usai laga tersebut.
IPW juga mendesak agar ijin dari penyelenggaraan kompetisi Liga 1 di evaluasi, pasca tragedi Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: 127 Penonton Tewas Usai Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso penghentian sementara seluruh kompetisi liga ini sebagai bahan evaluasi.
Disamping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.
Secara khusus, IPW menyatakan penggunaan gas air mata di stadion sepak bola telah dilarang FIFA. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.
"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," ungkap Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Minggu 2 September 2022.