Viral, Wanita di Bengkulu Tawarkan Banyar Hutang Dengan Berhubungan Badan

- 7 Oktober 2022, 10:26 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Apes, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan seorang pelapor sekaligus korban pemerasan hingga belasan juta rupiah.

Bagaimana tidak, akibat ulahnya sendiri yang menerima pembayaran hutang dengan cara berhubungan badan, justru menjadi boomerang untuk dirinya sendiri yang berprofesi sebagai pedagang.

Kejadian berawal saat salah satu pelaku Sa (32), datang menemui korban dengan maksud mau meminjam uang sebesar Rp 800.000.

Baca Juga: Komnas Ham Temukan Tidak Ada Penyerangan Supporter ke Pemain Arema maupun Persebaya di Kanjuruhan

Namun diluar dari kebiasaan pada umumnya, uang tersebut akan dikembalikan dengan cara melakukan berhubungan badan.

Menyetujui hal tersebut, terjadilah hubungan diluar nikah tersebut di salah satu hotel daerah Tapak Jedah. Permasalahan mulai timbul saat pelaku lainnya, Ni (29) merekam video keduanya yang sedang asyik berhubungan badan.

Berbekal video tersebut Ni, Sa dan Nu (32) melakukan pemerasan kepada korban mengancam akan menyebarluaskan video zina tersebut.

Baca Juga: Akhmad Hadian Lukita, Resmi Ditetapkan Tersangka Dalam Tragedi Tewasnya Ratusan Orang di Kanjuruhan

Ketiganya meminta uang tunai sebesar 10 juta rupiah kepada korban. Takut video esek-eseknya tersebar, korban kemudian menyanggupi permintaan tersebut.

Tak berhenti sampai disitu, ketiga pelaku kembali meminta uang sebesar 5 juta rupiah namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp 1.450.000.

Sadar menjadi mesin ATM berjalan, pelaku kemudian melaporkan hal yang menimpanya ke Polres Bengkulu pada 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Sampaikan Zikir yang Dapat Menyembuhkan Beragam Penyakit

Dua hari berselang setelah pelaporan, tepatnya Rabu 5 Oktober 2022, Satreskrim Polres Bengkulu menyusun rencana guna menangkap basah para pelaku.

Korban dan pelaku selanjutnya mengadakan pertemuan di pinggir Pantai Panjang untuk memberikan uang yang telah disetujui.

Pada saat itulah, anggota langsung meringkus para pelaku yang berjumlah empat orang. Tanpa perlawanan dan tidak sempat kabur keempatnya digelandang ke Polres Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Sandy Arifin Tanggapi Bantahan Kuasa Hukum Rizky Billar Soal Tidak Adanya KDRT

“Pelaku berjumlah empat orang tiga perempuan yakni Sa (32), Ni (29) dan Nu (32) serta satu orang pria Su (36) yang berprofesi sebagai tukang jaga malam,” terang Kasat Reskrim Polres Bengkulu Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau S.I.K, M.H. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah