Teddy Minahasa Diduga Sebagai Pengendali Dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

- 15 Oktober 2022, 06:10 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. /Foto: Berita PMJ/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Kabar mengejutkan kembali datang dari instansi Polri. Pasalnya, dikabarkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap Polda Metro Jaya, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bahkan, saat ini Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus-kasus tersebut saat masih berstatus Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Juga: Teddy Minahasa Merupakan Polisi Terkaya di Indonesia, Miliki Aset Sampai Rp 30 Miliar

“Irjen Pol TM sebagai Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan matikan di Kampung Bahari, ” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat, 14 Oktober 2022.

Teddy Minahasa saat ini dibuka sebagai Kapolda Jawa Timur selama 4 hari berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

Diketahui, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini melibatkan 5 orang anggota Polri, yakni TM, DP, KS, JS dan AD. *** (PMJ News/Fajar Ramadhan)

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x