Bharada E Melawan Ferdy Sambo, Minta Dihadirkan Dalam Sidang

- 18 Oktober 2022, 13:58 WIB
Bharada E Jalani kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E Jalani kasus pembunuhan Brigadir J. /Foto; PMJ/Fajar./

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Bharada E menjalani sidang dakwaan atas dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Bharada E sendiri, merupakan ajudan dari Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).

Dalam persidangan, Bharada E melalui kuasa hukumnya Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022, minta agar Ferdy Sambo dihadirkan dalam persidangannya.

Baca Juga: Pesan Gus Miftah, Manusia Jangan Banyak Mengatur

“Kami mohon kepada yang mulia jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf,” ujar kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan karena ingin menjunjung tinggi pengadilan yang cepat sehingga meminta kehadiran empat orang tersebut sebagai saksi di persidangan.

“Sesuai dengan asas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan,”kata Ronny.

Baca Juga: Coretan Sarang Pungli di Luwu Jadi Sorotan Kapolri

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyebutkan bahwa kehadiran Ferdy Sambo Cs memang dibutuhkan dalam persidangan. Namun kehadirannya tidak dapat ditentukan dalam waktu dekat.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x