Belum Punya Set Top Box? Simak Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Kominfo

- 2 November 2022, 12:50 WIB
Ilustrasi STB gratis dari Kominfo.
Ilustrasi STB gratis dari Kominfo. /Dok. Kominfo./Dok. Kominfo

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan kepada masyarakat, mulai hari ini, Rabu 2 November 2022 dipastikan sudah memasang Set Top Box (STB).

Hal ini karena Indonesia sedang melakukan perombakan penyiaran dengan melakukan peralihan dari TV Analog ke TV Digital atau Analog Switch Off (ASO).

Bagi masyarakat miskin dan kurang mampu, jangan khawatir karena Pemerintah melalui Kominfo akan menyiapkan subsidi STB gratis sekitar 6,7 juta STB.

Jadi, dengan menggunakan STB masyarakat tidak perlu mengganti TV baru. Cukup dengan memasang STB, TV keluaran lama pun bisa menangkap sinyal digital.

Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat tetap bisa menikmati siaran TV Digital sekaligus mendorong angka migrasi TV Analog ke TV Digital.

Masyarakat yang ingin mendapatkan STB gratis perlu memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan. Berikut syarat mendapat STB gratis:

-Warga Negara Indonesia

-Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)

- Termasuk kategori masyarakat miskin namun memiliki televisi analog

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x