KLIKLUBUKLINGGAU.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengirim surat kepada Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono untuk menanyakan kepastian sidang etik tiga Jenderal.
Tiga Jenderal yang dimasud, yakni Irjen Teddy Minahasa, Irjen Napoleon Bonaparte, hingga Brigjen Prasetijo Utomo.
"Kompolnas akan menanyakan terkait masih belum dilakukan sidang etik terhadap NB, P, dan TM," ungkap Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Senin, 5 Desember 2022.
Baca Juga: Dua Warga Aceh Selundupkan Sabu di Lobang Anus, Ini Penjelasan Polisi
Selain itu, lanjut Poengky, pihaknya juga akan mempertanyakan sidang etik anggota Polri yang terlibat kasus Ferdy Sambo.
Diketahui, dari total 35 yang diduga melanggar etik, baru 19 polisi yang sudah disidang.
"Salah satu yang menjadi komplain masyarakat terkait pengaduan kasusnya kan soal kurangnya kejelasan informasi dan kurangnya komunikasi, sehingga masyarakat menganggap pelayanan Polri buruk," ujarnya.
Baca Juga: Letusan Semeru Dikabarkan Sebabkan Tsunami Sampai ke Jepang, Ini Tanggapan BNPB
Baca Juga: Polri Bakal Ungkap ke Publik, Penyebab Meninggalnya Sekeluarga di Kalideres Jakarta Barat