Dedi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jateng mengenai tugas-tugas intelijen yang melibatkan Iptu Umbaran.
“Setelah saya komunikasikan dengan teman-teman di Jawa Tengah bahwa kegiatan terkait menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah semua berjalan dengan sangat baik, termasuk di Blora sendiri,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, tugas-tugas teknis intelijen bersifat tertutup. Hal itu berlaku bukan hanya di Indonesia, melainkan juga di berbagai negara di dunia.
Maka dari itu, kata Dedi, keberadaan Iptu Umbaran yang berstatus intel polisi bekerja sebagai jurnalis selama 14 tahun tidak menghambat kebebasan pers di wilayah tersebut.
"Yang jelas intinya itu, hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik,” ujarnya.
Di sisi lain, Dewan Pers menyayangkan adanya intel polisi menjadi wartawan karena dinilai telah mencederai profesi jurnalis.
Dewan Pers menyatakan akan mencabut status kewartawanan Iptu Umbaran setelah menjabat sebagai Kapolsek Kradenan.*** (Hilmiy Farhan/Pikiran-Rakyat.com)