KLIKLUBUKLINGGAU.com - Hadir sebagai saksi Hendra Kurniawan yang juga berstatus terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Hendra Kurniawan hadir dalam persidangan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Jumat, 16 Desember 2022.
Hendra menyebutkan, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sempat mengumpulkan para anggota Polri yang terlibat dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Nataru, Sejumlah Jalan Tol di Pulau Jawa dan Sumatera Digratiskan PUPR, Ini Daftarnya
Hal tersebut disampaikan Hendra ketika dirinya ditanyakan majelis hakim menanyakan siapa yang mengambil DVR CCTV.
Hendra hanya mengetahui DVR CCTV diambil oleh anak buah AKBP Ari Cahya alias Acay dan tidak mengetahui kalau anggota tersebut adalah Irfan Widyanto.
“Anggotanya (Acay) itu, anak buahnya, di unit tersebut?” tanya majelis hakim kepada Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 16 Desember 2022.
Baca Juga: Pria di Muratara Provinsi Sumsel Perkosa Adik Kandung, Ngaku Nafsu Ketika Melihat Adiknya Tidur
“Yang dibilang begitu kepada saya. ‘Ada anggota saya, junior juga',” jawab Hendra.