KLIKLUBUKLINGGAU.com - Polsek Rawas Ulu, Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus IS (33) atas perbuatan tindak pidana perkosaan.
Namun, yang mengejutkan kalau korban pemerkosaan merupakan adik kandungnya, inisial J (19).
Dugaan pemerkosaan terjadi saat korban tidur sendiri di kamar rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel.
Baca Juga: Menjabat Satu Kepala OPD Saja BelumTentu Maksimal, Apalagi Merangkap Jabatan Kepala OPD lainnya
Kejadiannya, pada Rabu 14 Desember 2022 dini hari.
Saat itu, terduga pelaku masuk ke kamar dan melakukan aksi pemerkosaan.
Saat itu korban masih tidur, dan spontan memmbuat korban bangun dan berteriak.
Baca Juga: Aktivis Sayangkan Kabupaten Musi Rawas, Seperti Milik Golongan Tertentu
Akibatnya, seisi rumah heboh dan mendatangi kamar korban.