Mabes Polri: Polisi Bekerja sebagai Jurnalis 14 Tahun Tidak Menghambat Kebebasan Pers

- 17 Desember 2022, 12:19 WIB
Iptu Umbaran Wibowo Kapolsek Kradenan Blora yang viral
Iptu Umbaran Wibowo Kapolsek Kradenan Blora yang viral /Twitter.com/@evimsofian

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Nama Iptu Umbaran Widodo menghebohkan publik karena sebelumnya diketahui sebagai wartawan TVRI Jateng selama 14 tahun yang kemudian diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Namanya juga tercatat dalam data Dewan Pers sebagai jurnalis TVRI Jateng yang pernah mengikuti uji kompetensi wartawan pada 2018 melalui lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya.

Kabid Humas Polda Jateng AKBP Iqbal Alqudusy membenarkan soal Iptu Umbaran sebagai anggota Polri yang pernah bekerja menjadi jurnalis di TVRI Jateng wilayah Pati.

Baca Juga: Puluhan Ribu Data Pribadi Masyarakat Diduga di Catut Parpol

"Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora," ujar Iqbal.

Iqbal menegaskan isu pencopotan Iptu Umbaran dari jabatannya selaku Kapolsek Kradenan adalah tidak benar.

"Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek Kradenan," tuturnya dikutip dari Antara Sabtu, 17 Desember 2022.

Di samping itu, Mabes Polri menanggapi polemik intel polisi menyamar jadi jurnalis TVRI dan kini diangkat sebagai Kapolsek Kradenan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan hal itu tidak memengaruhi kebebasan pers di Kabupaten Blora maupun wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: Nataru, Sejumlah Jalan Tol di Pulau Jawa dan Sumatera Digratiskan PUPR, Ini Daftarnya

Dedi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jateng mengenai tugas-tugas intelijen yang melibatkan Iptu Umbaran.

“Setelah saya komunikasikan dengan teman-teman di Jawa Tengah bahwa kegiatan terkait menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah semua berjalan dengan sangat baik, termasuk di Blora sendiri,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, tugas-tugas teknis intelijen bersifat tertutup. Hal itu berlaku bukan hanya di Indonesia, melainkan juga di berbagai negara di dunia.

Maka dari itu, kata Dedi, keberadaan Iptu Umbaran yang berstatus intel polisi bekerja sebagai jurnalis selama 14 tahun tidak menghambat kebebasan pers di wilayah tersebut.

"Yang jelas intinya itu, hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik,” ujarnya.

Di sisi lain, Dewan Pers menyayangkan adanya intel polisi menjadi wartawan karena dinilai telah mencederai profesi jurnalis.

Dewan Pers menyatakan akan mencabut status kewartawanan Iptu Umbaran setelah menjabat sebagai Kapolsek Kradenan.*** (Hilmiy Farhan/Pikiran-Rakyat.com)

Baca Juga: Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan Akui Tahu Irfan Ambil CCTV Saat Dikumpulkan Wakapolri

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah