Ancam Tidak Luluskan Mata Kuliah, Dosen Universitas Andalas Diduga Melecehkan Mahasiswinya

- 27 Desember 2022, 09:23 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Freepik/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Seorang dosen Universitas Andalas (UNAND), Sumatera Barat berinsial KC diduga melakukan pengungkapan seksual terhadap beberapa mahasiswinya.

Dugaan penghinaan tersebut kali pertama terungkap melalui unggahan Instagram @Infounand pada 21 Desember.

Unggahan tersebut berawal dari potongan suara otak yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya dengan ancaman yang tidak meluluskan mata kuliah.

“Oknum dosen tersebut diduga melecehkan korban mahasiswinya sendiri. Dalam rekaman korban yang diambil secara diam-diam, terdengar KC memaksa korban untuk mencium korban berkali-kali. Aksi tersebut diperkirakan terjadi satu bulan yang lalu,” tulis akun Instagram @Infounand, Rabu 21 Desember 2022.

Dalam video yang diposting oleh akun Instagram tersebut tertulis bahwa kejadian kemarahan seksual diduga terjadi di rumah KC.

“Bermula saat korban bersama teman-temannya bertamu ke rumah KC. Saat teman-teman korban sudah keluar rumah untuk pulang, korban masih bersama KC di sebuah ruangan,” lanjutnya.

Baca Juga: Segera Datang ke Kantor Pos, Besok Batas Terakhir Pencairan Dana BSU

Selanjutnya korban meminta izin kepada KC karena tidak bisa menghadiri perkuliahan yang wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.

Karena pertemuan kuliah itu sangat penting, KC mengancam tidak akan meluluskan korban dan korban terancam akan mengulang mata kuliah yang sama,” tulis akun itu lagi.

Dalam rekaman audio sepanjang 26 menit, KC terdengar berusaha mendekati korban secara personal dengan menanyakan latar belakang keluarga, ekonomi hingga korban cara membayar uang kuliah dan lainnya.

“KC juga menawarkan untuk membantu biaya kuliah korban dan mengajak korban untuk pergi jalan-jalan lain waktu,” lanjut akun Infounand.

Namun, tiba-tiba KC memberikan solusi agar korban dapat diizinkan untuk tidak menghadiri perkuliahan tersebut dan ia meminta korban untuk membuat surat perizinan.

Namun, KC tiba-tiba meminta syarat yang tidak menyenangkan dengan meminta korban ciuman.

Ternyata, aksi itu bukan yang pertama terjadi, karena beberapa korban akhirnya membuka suara dan melaporkan tindakan tidak terpuji dosennya itu.

Paling tidak, sembilan orang yang dilaporkan menjadi korban kesedihan oleh KC, mulai dari rayuan dan ajakan lewat pesan WhatsApp hingga perselingkuhan.

Sayangnya, kasus korban lainnya, termasuk penyitaan, tidak dapat dilanjutkan karena kekurangan alat bukti dan adanya pembungkaman oleh pelaku terhadap korban dan keluarga korban.

Pelaku melancarkan aksinya dengan mengintimdasi korban dengan nilai mata kuliah dan tindakan ancaman yang bersifat fisik.

Menanggapi ramainya laporan dugaan pelanggaran seksual oleh salah satu dosennya, Universitas Andalas pun memastikan akan mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.

“Kita tidak pandang bulu, meskipun dosen, kita komit untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan,” ujar Wakil Rektor I Universitas Andalas Prof. Mansyurdin pada Konferensi Pers Jumat, 23 Desember 2022.

Dia mengatakan proses investigasi yang dilakukan tim Ad hoc Fakultas Ilmu Budaya (FIB) hingga Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ditingkat universitas memasuki tahap akhir.

"Kesimpulan Satgas PPKS akan menyampaikan rekomendasi kepada rektor, kemudian rektor akan mengirimkan rekomendasi itu ke Kementerian," ucap Mansyurdin.

Sesuai dengan prosedur penanganan, Universitas Andalas telah menonaktifkan terlapor dari tugas-tugas akademik selama proses penanganan kasus ini.***

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: Instagram @infounand


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah