MUI: Haram Beli Produk Pendukung Israel, Berikut Daftar Produk Israel yang Dibaikot

- 11 November 2023, 19:15 WIB
Resmi, MUI Haramkan Produk Israel dengan Keluarkan Fatwa, Umat Islam Diimbau Dukung Perjuangan Palestina
Resmi, MUI Haramkan Produk Israel dengan Keluarkan Fatwa, Umat Islam Diimbau Dukung Perjuangan Palestina /PEXELS/Karolina Grabowska/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru bahwa membeli produk dari produsen yang mendukung agresi ke Palestina hukumnya haram.

Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 ini berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.

“Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram,” bunyi fatwa ketentuan hukum poin keempat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini Minggu 12 November 2023: Keuangan Anda Tampaknya Akan Membaik

Fatwa tersebut juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

"Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina," ujarnya.

Baca Juga: 10 Deretan Film Terbaru Tayang November 2023 di Bioskop Mulai dari Avengers, Horor hingga Komedi

Fatwa MUI Haramkan Produk Israel

Memutuskan

Menetapkan : Fatwa Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina

Pertama: Ketentuan Hukum
1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
Selain Like Postingan Gal Gadot Pro Israel, Ini Artis Indonesia yang Diduga Tak Dukung Palestina
1 hari yang lalu

2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

Baca Juga: Alison Sunset Hill Puncak Bogor Merilis Pengalaman Glamping Terbaru yang Super Nyaman!

3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki.

Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Daftar Produk Pendukung Israel

BDS (Boycott, Divestment, Sanctions) Movement telah merilis daftar merek produk yang di-sebutnya sebagai produk Israel atau terkait dengan Israel.

Baca Juga: Menjelajahi Kemewahan Terjangkau, ANP Villas Megamendung Luncurkan Retret Ramah Anggaran Muali 800 Ribu!

Adanya BSD ini adalah pergerakan kebebasan, keadilan, dan kesetaraan untuk Palestina salah satunya dengan stop untuk membeli dan memakainya sebagai bentuk aksi bela Palestina.

1. Makanan
- McDonald's dan Burger King
- KFC dan Pizza HUT
- Coca-cola, Pepsi, dan Nastle
- Starbucks
- SodaStream
- Sabra

2. Kecantikan
- Ahava
- Dr. Fischer
- L'Oreal Israel
- Saboon
- Moroccanil

3. Unilever
4. PUMA
5. HP
6. Siemens
7. AXA
8. Google. ***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah