Pemungutan Suara di Malaysia Diduga Terjadi Kecurangan, Surat Suara Dijual Rp65.000-164.000 per Lembar

- 28 Februari 2024, 19:15 WIB
Iluustrasi Pemilu 2024
Iluustrasi Pemilu 2024 /tangerangkota.go.id

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai adanya dugaan pelanggaran dalam pemutakhiran data pemilih dan praktik jual beli surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia, sehingga akan dilakukan Pemilu ulang pada Maret 2024 mendatang.

Staf Migrant Care, Muhammad Santosa mengungkapkan pemungutan suara di luar negeri, seperti di Malaysia menggunakan tiga cara.

Pertama, warga negara Indonesia (WNI) yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa datang langsung ke Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri atau TPSLN.

Baca Juga: Raih Kenaikan Pangkat Istimewa Jenderal Kehormatan Bintang Empat, Prabowo Subianto Lontarkan Candaan

Kedua, pemilih dapat mencoblos di Kotak Suara Keliling (KSK) yang dibaw panitia pemilihan luar negeri. Ketiga, mengirim surat suara ke pemilih dan dicoblos, lalu dikirim kembali ke panitia melalui pos.

Dari ketiga metode tersebut, kata Santosa, pencoblosan melalui pos merupakan yang paling rawan terjadi kecurangan. Ini karena surat suara yang dikirim melalui pos ke apartemen-apartemen WNI di Kuala Lumpur tidak diterima langsung oleh si pemilih sehingga tidak ada yang mengawasi, letak kotak posnya pun tidak aman.

Cara Mafia Beraksi

Penelusuran Migrant Care ke salah satu apartemen memperlihatkan bagaimana kotak pos para pemilik apartemen yang berada di pintu keluar-masuk tak dikunci dengan gembok.

Baca Juga: Pulau Lengkuas, Pilihan Tepat Bagi Para Wisatawan yang Ingin Mencari Wisata Alam yang Indah dan Instagramable!

Sebagai pengaman, sebuah tali diikat di pengait kotak pos. Bahkan celah untuk memasukkan surat terbuka cukup lebar sehingga tangan orang dewasa bisa menyusup di antara celah tersebut.

Santosa menduga para pemilih disebut tidak mengetahui kapan surat suara lewat pos tersebut sampai dan tidak ada pemberitahuan juga dari PPLN.

"Jadi ya sudah dibiarkan begitu saja. Di situlah para mafia ini beraksi," kata Santosa dikutip dari BBC News Indonesia, Rabu, 28 Februari 2024.

Baca Juga: DKPP Gelar Sidang Kode Etik Seluruh Komisioner KPU RI, Terkait Pengaduan Kebocoran DPT Pemilu 2024

Menurut Santosa, para sindikat itu disebut sudah berpengalaman, sebab peristiwa yang sama juga terjadi pada pemilu sebelumnya.

"Mereka nggak hanya sekali atau dua kali melakukan ini. Setiap pemilu, sudah memahami kiranya di mana apartemen yang banyakm WNI, di mana yang banyak kirimannya, dan kapan jadwal pengiriman pos," ujarnya.

Surat suara dijual Rp65.000-164.000 per lembar

Pantauan Migran Care, satu surat suara bisa dihargai Rp65.000-164.000.

"Ketika ada banyak surat suara, ditawarkan siapa nih yang mau beli? Intinya mereka ini tidak berorientasi pada salah satu calon, yang penting deal-dealan harga oke langsung dieksekusi," tuturnya.

Baca Juga: Ayok Ajak Keluargamu ke Legok Jamboe!! Destinasi Wisata Baru di Bogor yang Instagrammable dan Hits Banget

Santosa menduga ada keterlibatan penyelenggara pemilu dalam sindikat jual beli surat suara di Kuala Lumpur. Sebab yang mengetahui DPT dan kapan surat suara itu dikirim lewat pos hanya panitia yang menyimpan informasi tersebut.

Sebelum Pemilu 2024 dilaksanakan pihaknya sudah berulang kali meminta penyelenggara Pemilu agar menghentikan pemungutan suara lewat sistem pos di Kuala Lumpur, tapi tidak pernah didengar.

Menurut Migrant Care, biaya untuk sekali mengirim surat suara melalui pos sebesar Rp45.000-Rp50.000. Namun besaran ongkos tersebut tidak pernah dibuka secara transparan peruntukannya oleh PPLN.

Baca Juga: Dapat Penghargaan!! Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Akan Dianugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan

"Nah apakah PPLN transparan dan angka 14-15 ringgit Malaysia itu benar-benar ataukah ada main-main. Bayangkan saja kalau angka itu dikalikan dengan jumlah pemilih di Kuala Lumpur yang mencapai 160.000 sudah berapa coba," ungkapnya.

Diketahui, jumlah DPT di Kuala Lumpur pada Pemilu 2024 sebesar 447.258 orang. Dari angka tersebut, sekitar 160.000 orang mencoblos surat suara yang dikirim melalui pos.

Migrant Care memperkirakan sekitar 50 persen dari jumlah surat suara yang dikirim lewat pos kepada pemilih di Kuala Lumpur dijual oleh sindikat ke calon anggota legislatif tertentu.***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x