KPU: Hasil Pemilu 2024 Nasional Dapat Diumumkan Lebih Cepat Jika Rekapitulasi Selesai Sebelum 20 Maret 2024

- 18 Maret 2024, 19:40 WIB
Hasil Rekapitulasi KPU Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Unggul di 31 Provinsi, Anies-Muhaimin Kuasai Yogyakarta
Hasil Rekapitulasi KPU Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Unggul di 31 Provinsi, Anies-Muhaimin Kuasai Yogyakarta /DB /Instagram

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Sesuai jadwal Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, bahwa rekapitulasi hasil Pemilihan Umum akan dilakukan sampai 20 Maret 2024. Meski begitu, rekapitulasi hasil Pemilu 2024 ini kemungkinan juga bisa selesai bahkan sebelum tanggal tersebut.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan KPU akan langsung mengumumkan penetapan hasil Pemilu 2024 jika 38 provinsi telah selesai rekapitulasi nasional. Tersisa lima provinsi yang belum terekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional.

"Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," kata Hasyim, Senin 18 Maret 2024.

Baca Juga: Permintaan Anda Sering Ditolak? Begini Syarat KUR BRI 2024, Ternyata Penyebab Pengajuan Pinjaman KUR Ditolak

Hasyim mengatakan batas akhir pengumuman penetapan ialah 20 Maret 2024. Namun, kata dia, hasil pemilu dapat diumumkan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.

"Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019," ujarnya.

Hasil Rekapitulasi Sementara Pemilu 2024

Dari total 38 provinsi, KPU telah mengesahkan rekapitulasi nasional untuk 33 provinsi pada Minggu 17 Maret 2024. Tersisa 5 provinsi yang belum melakukan rekapitulasi nasional.

Baca Juga: Kunjungi Wisata Banda Neira yang Indah, Populer dan Diidamkan Para Penyelam dan Cocok untuk Bulan Madu

Di mana dalam hasil tersebut, Pasangan Prabowo-Gibran meraih 76.888.902 suara di 33 provinsi. Urutan kedua ditempati oleh Anies-Muhaimin yang mendapatkan sebanyak 31.118.204 suara, lalu Ganjar-Mahfud mendapat hingga 23.461.344 suara.

Sedangkan untuk di luar negeri, sebanyak 127 PPLN telah melaksanakan rekapitulasi nasional. Tersisa 1 PPLN yang belum melakukan rekapitulasi nasional, yakni PPLN Kuala Lumpur. Hal itu lantaran PPLN Kuala harus melaksanakan pemungutan suara ulang.

Rencananya lima provinsi tersebut beserta PPLN Kuala Lumpur akan melaksanakan rekapitulasi nasional pada hari ini pukul 10.00 WIB. Rekapitulasi akan digelar di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Terdapat Beberapa Aplikasi Penghasil Uang Saldo DANA Gratis, Caranya Gampang dan Bisa Menghasilkan Uang

"Rencana rekap nasional Senin, 18 Maret 2024, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Maluku, Jawa Barat," kata Hasyim.***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x