- Telah pensiun bagi pekerja.
- Telah mencapai usia 58 tahun bagi pekerja mandiri.
- Peserta meninggal dunia.
- Peserta tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun berturut-turut.
Itulah kategori pekerja yang wajib dan tidak wajib mengikuti Tapera.***