Wow!!! KPPS di Musi Rawas Diduga Berikan Surat Suara ke Orang yang Telah Meninggal Dunia

27 Februari 2024, 14:36 WIB
Kuasa hukum Partai Gerindra Musi Rawas, M Hidayat dan Kenny. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Musi Rawas diduga melakukan manipulasi hasil penghitungan suara, dengan menghabiskan surat suara yang tersedia di TPS. Padahal, disitu terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT) orang yang sudah meninggal dunia.

Itu yang dilaporkan oleh DPC Gerindra Kabupaten Musi Rawas melalui kuasa hukumnya, M Hidayat dan Kenny, ke Bawaslu Musi Rawas, Selasa 27 Februari 2024.

Dugaan pengelembungan suara itu terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) Musi Rawas 3 yang mengakibatkan perkiraan perolehan kursi Partai Gerindra di Kabupaten Musi Rawas berkurang, dari 7 menjadi 6.

Baca Juga: 30 Orang Pengawas Pemilu Meninggal Dunia, Bawaslu RI Akan Lakukan Evaluasi Pemilu 2024

Disampaikan M Hidayat yang didampinggi Kenny, ada 6 TPS di wilayah Kecamatan Muara Lakitan yang dilaporkannya, yakni TPS 2 dan TPS 4 Desa Harapan Makmur. Kemudian, TPS 7,TPS 9 dan TPS 10 di Desa Sungai Pinang, serta TPS 3 Desa Triangun Jaya.

"Adapun kecurangan tersebut diduga melibatkan penyelenggara di tingkat TPS, dalam hal ini KPPS, yang diduga telah memanipulasi data perolehan suara," katanya.

Dijelaskannya, seperti di Desa Harapan Makmur Kecamatan Muara Lakitan, di TPS 2 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 252 pemilih Jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 6 orang.

Kemudian, jumlah surat suara diterima, termasuk surat suara cadangan 2% DPT sebanyak 258. Tapi, jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 258, atau 102 % (100 % DPT ditambah 2% cadangan).

"Berdasarkan hasil investigasi internal Partai Gerindra Musi Rawas, yang menjadi permasalahan didalam DPT tersebut terdapat 11 orang yang dipastikan tidak memilih, karena 2 orang sudah meninggal dunia dan 9 orang sudah tidak lagi berada di lokasi tersebut," ungkapnya.

Maka, pihaknya menduga KPPS telah melakukan manipulasi data perolehan suara untuk menguntungkan parpol tertentu. Dan sangat disayangkan PPK Muara Lakitan melakukan rekapitulasi data perolehan suara di TPS 2 juga menggunakan data perolehan suara yang manipulatif.

Akibatnya, perolehan Partai Gerindra di dapil 3 dikalahkan oleh parpol lain sehingga berdampak kehilangan satu kursi, sementara parpol lain diuntungkan akibat kecurangan tersebut dengan mendapat tambahan kursi.

Kemudian, di TPS 4 Desa harapan Makmur, dengan jumlah DPT 227 orang dan yang menggunakan hak pilih 225 orang, dan yang tidak mengunakan hak pilih 2 orang, dengan angka partisipasi 99,12 persen.

Berdasarkan hasil investigasi internal Partai Gerindra Musi Rawas yang menjadi permasalahan di TPS tersebut terdapat 1 orang sudah meninggal dunia sebelum hari pencoblosan, dan terdapat 9 orang sudah tidak lagi berada di Desa Harapan Makmur.

Tentu itu diduga kesengajaan dari KPPS di TPS 4 Desa Harapan Makmur untuk menguntungkan Parpol lain, dan pleno di tingkat PPK Muara Lakitan juga gunakan data yang sudah dimanupulatif.

Hal yang sama di TPS 7, 9 dan 10 Desa Sungai Pinang, peremasalahanya juga sama. Seperti di TPS 9, berdasarkan investigasi yang dilakukan Partai Gerindra terdapat 28 nama pemilih yang ganda atau tercatat 2 kali.

Anehnya, nama-nama yang terdata ganda itu ikut memilih, hal tersebut terlihat didalam data yang ada di C1 Hasil DPRD Kab/Kota, dengan rincian sebagai berikut:Data DPT sebanyak 211 pemilih Yang menggunakan hak pilih sebanyak 195 pemilih, yang tidak memilih atau surat suara tidak digunakan 211-195 = 16 orang.

"Sementara nama ganda sebanyak 28 orang. 28 – 16 = 12 orang, artinya 12 orang fiktif ikut memilih di TPS tersebut. Artinya, KPPS TPS 9 diduga telah memanipulasi data perolehan suara menggunakan data fiktif tersebut dan yang sangat disayangkan ternyata PPK Muara Lakitan juga, melakukan rekapitulasi menggunakan data TPS 9 yang sudah dimanipulasi. Akibatnya, perolehan suara partai gerindra di dapil 3 dikalahkan oleh parpol lain sehingga berdampak partai gerindra kehilangan satu kursi, sementara parpol lain diuntungkan akibat kecurangan dengan mendapat tambahan kursi," ungkapnya.

Selanjutnya, di TPS 10 Desa Sungai Pinang, terdapat jumlah DPT = 194, 2% DPT = 4 surat dan suara digunakan = 196, serta surat suara tidak digunakan sebanyak = 2.
"Berdasarkan hasil investigasi dan audit DPT oleh tim internal Partai Gerindra Musi Rawas ditemukan fakta, 2 orang sudah meninggal dunia atasnama Rusnaini dan Sahya sebelum hari pencoblosan. 3 nama didalam DPT adalah sama (ganda) atas nama Ade Suryani. 29 orang pemilih sudah tidak ada lagi di Desa Sungai Pinang jauh sebelum pencoblosan," jelasnya.

Jadi, piahknya menduga KPPS TPS 10 Desa Sungai Pinang diduga telah melakukan manipulasi data perolehan suara, dan sangat disayangkan PPK Muara Lakitan juga telah melakukan rekapitulasi perolehan suara menggunakan data perolehan suara TPS 10 yang manipulatif.

Akibatnya, perolehan suara partai gerindra di dapil 3 dikalahkan oleh parpol lain dan berdampak partai gerindra kehilangan satu kursi, sementara parpol lain diuntungkan dengan kecurangan tersebut dan mendapat tambahan kursi.

Lalu, di TPS 7 di Desa Sungai Pinang, yang berdasarkan keterangan saksi Partai Gerindra terdapat 24 orang karyawan PT Bina Sain yang bukan warga Musi Rawas dan bukan Warga Sumatera Selatan ternyata oleh KPPS diberikan 5 surat suara. Padahal, harusnya merka hanya diberikan 1 suart suara, yakni surat suara Pilpres.

"Terakhiere, di Desa Tri Anggun Jaya, telah terjadi kecurangan di TPS 3 dengan penambahan suara caleg dari Partai Golkar atas nama Sugiyarto nomor urut 8 , dimana data semula Form C DPRD Kabupaten adalah Parta Golkar mendpat suara 29 kemdian dirubah menjadi 32 karena dilakaukan penambahan suara untuk caleg Golkar atas nama Sugiyarto 3 suara," pungkasnya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Tags

Terkini

Terpopuler