Masih Menunggu Keputusan Partai, Dedi Mulyadi Belum Pastikan Maju dalam Pilkada Jabar 2024

25 April 2024, 19:01 WIB
Wakil Ketua Pembina Partai Gerindra, Dedi Mulyadi. /Instagram/@dedimulyadi71.

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Mantan Bupati Purwakarta selama dua periode, Dedi Mulyadi, belum memastikan apakah akan maju atau tidak dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat pada Pilkada serentak 2024, karena masih menunggu keputusan dari Partai Gerindra.

"Kami masih menunggu nanti keputusan dari Partai Gerindra," ujarnya saat ditanya tentang Pilgub Jabar, di Purwakarta, Rabu.

Sejumlah kandidat, termasuk Dedi Mulyadi, disebut-sebut oleh berbagai kalangan berpotensi maju sebagai calon gubernur pada Pilkada serentak nanti.

Baca Juga: Prabowo dan Surya Paloh Sepakat Bekerja Sama Membangun Indonesia dalam Koalisi Besar

Dedi, yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, menjelaskan bahwa hingga saat ini DPP Gerindra belum memutuskan terkait urusan pemilihan kepala daerah. Keputusan partainya baru akan diumumkan pada Mei 2024.

Ditanya mengenai kesiapannya terhadap keputusan partai, Dedi menyatakan bahwa apapun yang menjadi keputusan partai nanti, ia siap menerimanya.

"Kalau diperintahkan, jangankan maju, mundur saja, siap," katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Mendukung Inisiatif Prabowo-Gibran untuk Merangkul Komponen Bangsa

Sementara itu, sesuai dengan tahapan Pilkada serentak 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tahapan Pilkada kini sedang berjalan.

Masa pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan berlangsung dari tanggal 27 Februari sampai 16 November 2024. Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 24-26 Agustus 2024, sementara pendaftaran pasangan calon berlangsung pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Penelitian persyaratan calon akan dilakukan dari tanggal 27 Agustus sampai 21 September 2024, dan penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024.

Baca Juga: NasDem dan PKB Bakal Jadi Gelombang Pertama Gabung Koalisi Prabowo, PDIP Potensial di Gelombang Kedua

Masa kampanye pada Pilkada serentak tahun ini akan berlangsung mulai tanggal 25 September sampai 23 November 2024, dengan pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024. ***

Editor: Firmansyah Ababil

Tags

Terkini

Terpopuler