Bawaslu Lubuklinggau Sapu Bersih Alat Peraga Kampanye Liar! Meskipun Nomor Urut Ditutup Lakban

- 4 November 2023, 16:17 WIB
PKD dan Panwascam Lubuklinggau barat II, sedang melakukan penertiban spanduk dan baliho peserta Pileg 2024.
PKD dan Panwascam Lubuklinggau barat II, sedang melakukan penertiban spanduk dan baliho peserta Pileg 2024. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Bawaslu Lubuklinggau menyapu bersih seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) liar, Sabtu 3 November 2023 sekira pukul 08.00 WIB. Semua yang ditertibkan merupakan APK Calon Legislatif (Caleg) yang sudah dinyatakan KPU Kota Lubuklinggau sebagai peserta Pileg 2024 mendatang.

Penertiban yang dilakukan Bawaslu Lubuklinggau secara serentak di 8 kecamatan yang ada di Kota Lubuklingau ini, bukan hanya Caleg tingkat Kota Lubuklinggau, ada juga Caleg Provinsi dan DPR RI, termasuk APK liar kandidat calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daoil Sumsel.

Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau, Dedi Kariema Jaya, didampinggi Komisioner Panwascam Lubuklinggau Barat II, Evri Antonius menyampaikan penertiban, khususnya diwilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat II dibentuk dalam 3 tikm, yang masing-masing dikomandoi oleh komisiner Panwascam.

Dijelaskan Anton, sapaan akrabnya kalau dalam penertiban ini pihaknya tidak pandang bulu, termasuk beberapa baliho dari para Caleg yang nomor urutnya ditutup pakai lakban.

"Sesuai intruksi dari Bawaslu Lubuklinggau, semuanya kita tertibkan. Termasuk baliho yang nomor urutnya ditutup pakai lakban," kata Anton.

Kata Anton, dihari pertama penertiban APK liar ini, difokuskan pada jalur utama atau jalan utama yang kerap dilalui oleh masyarakat. Selanjutnya, akan merambah kelorong-lorong.

"Semuanya akan kita tertibkan. Karena memang sebelumnya sudah diingatkan terkait penertiban ini. Tapi, ketika kita datang tuan rumah mau melapskan baliho atau sapnduk secara mandiri, ya kita perkenankan," ungkapnya.

Dalam melakukan penertiban APK liar ini, ditambahkan Amto, pihaknya melakukannya secara persuasif. Jadi, spanduk maupun baliho yang dilepas, bila tuan rumah atau pemilik rumah menginginkannya langsung diberikan.

"Kita hanya melakukan penertiban. Nanti, kan ada masa kampanye. Jadi, kalau pemilijkj rumah menginginkannya, ya kita berikan. Dengan catatan, tidak dipasang lagi," jelasnya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah