KLIKLUBUKLINGGAU.com - Partai Hanura Kota Palembang telah mendaftarkan 50 kader terbaik untuk ikut Pemilu 2024, dan mereka telag ditetapkan KPU Kota Palembang sebagai Daftar Calon Tetap.
Artinya, para Caleg dari Partai Hanura ini dipastikan ikut berkompertisi guna memperebutkan 50 alokasi kursi legislatif di DPRD Kota Palembang.
Para Caleg Partai Hanura ini tersebar di 6 Daerah Pemilihan (Dapil) yang tersebar di Kota Palembang.
Baca Juga: Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029 dari PKS
Berikut nama-nama Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Hanura yang akan bersaing untuk memperebutkan 50 alokasi kursi di DPRD Kota Palembang.
Dapil Kota Palembang 1: Kecamatan Bukit Kecil, Gandus, Ilir Barat I, dan Ilir Barat II (10 kursi)
1 RECO VIRNANDO
2 ARMAWAN, S.E.