KLIKLUBUKLINGAU.com - KPU Kota Palembang telah menetapkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029 dari Partai Umat.
Meskipun baru berdiri. Tapi, Partai Umat telah memiliki sejumlah kepengurusan di setiap daerah. Jadi, khusus di Kota Palembang bukan tidak mungkin Partai Umat bakal merrebut alokasi kursi Anggota DPRD Kota Palembang.
Berikut data lengkap Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Umat.
Dapil Kota Palembang 1: Kecamatan Bukit Kecil, Gandus, Ilir Barat I, dan Ilir Barat II (10 kursi)
1 HASAN BASRI, S.I.Kom., M.Si.
2 SARIRIYAH, S.Pd.
3 HUSNUL MAHFUZ ALFAREZA, S.I.Kom.
4 HADI RISWANSYAH